Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Jelang Arus Mudik, Polda Jabar Batasi Kendaraan Berat Mulai 24 Maret

Bagikan
21 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Rubby Jovan
Pembatasan ini diberlakukan karena kendaraan bertiga sumbu yang kelebihan beban memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
Polda Jawa Barat (Jabar) menerapkan larangan bagi kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu (kendaraan berat) mulai dari tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kombes Pol Dodi Darjanto, Dirlantas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa kendaraan berat itu tidak diizinkan untuk melewati jalan tol dan jalan utama dalam upaya mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.

“Beberapa pelaku usaha telah mengungkapkan kecemasan terhadap keputusan ini karena barang mereka sudah siap untuk didistribusikan. Akan tetapi, Kor Lantas Polri menekankan bahwa ada solusi yang tersedia, yaitu mengganti truk tiga sumbu dengan truk dua sumbu yang memiliki kapasitas lebih kecil,” ujar Dodi di Bandung, pada Kamis (20/3/2025).

Dodi menjelaskan bahwa untuk pengangkutan peti kemas, kendaraan yang sebelumnya menggunakan tiga sumbu diharuskan pindah ke truk dua sumbu dengan kapasitas yang lebih kecil agar tetap dapat beroperasi.

Pembatasan ini diberlakukan karena kendaraan bertiga sumbu yang kelebihan beban memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

“Jika kendaraan overweight, sistem pengereman bisa terganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, kendaraan sumbu tiga dengan muatan lebih biasanya tidak bisa melaju lebih dari 70 km per jam, sehingga memperlambat arus lalu lintas dan memicu kemacetan,” katanya.

Meski demikian, Polda Jabar memastikan bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan sembako dan logistik penting lainnya yang menggunakan truk sumbu dua.

“Kemudian untuk sumbu dua logistik seperti sembako itu boleh lewat, tapi kalau sumbu dua yang membawa pasir dan membawa besi Itu tetap dilarang,” katanya.

Selain itu, Dodi mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa titik yang menjadi perhatian khusus adalah lokasi yang berpotensi menjadi titik lelah pengemudi.

“Beberapa titik rawan kecelakaan di antaranya Kilometer 92 dan 102, serta kelipatan setiap 50 kilometer di jalan tol. Pengemudi yang berkendara lebih dari satu jam biasanya mengalami penurunan konsentrasi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Dodi.
Baca Juga
• Polda Metro Jaya Kembangkan Lahan Urban Farming Milik Sukses Hasilkan 1 Ton Jagung
• Pendaftar Capim KPK Sepi Peminat, Pansel Gelar Konsultasi Publik
• Pengunjung Bawa Tenda, Cara Liburan Asyik Merayakan Tahun Baru di Ancol
• Proyek Gas di Indonesia Dinilai Inkonsistensi Pada Perubahan Iklim
• Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka: Ini Link Formasi-Jadwal Terbaru
#Jelang #ArusMudik #PoldaJabar #KendaraanBerat #lebaran #idulfitri
BERITA LAINNYA
Hiburan Terang-terangan Perihal Seksualitas, Camila Cabello Hilang Keperawanan di Usia 20 Tahun
Hiburan Dituding menghamili Britney Spears dan menuntut aborsi, Justin Timberlake Tak Ambil Pusing
Infotainment Rey Utami dan Pablo Benua mengajak Mpok Citra berlibur mewah ke Bali, Fantastis Habis Segini
Politik Sebut Nama Ibu Iriana Jokowi, Istri SYL Ngaku Tak Beli Tas Mewah Sejak 2015
Hiburan Merasa Jadi Putri Diana Baru, Meghan Markle Geram, Tak Mai Tunduk dengan Kate Middleton
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.