Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Jelang Arus Mudik, Polda Jabar Batasi Kendaraan Berat Mulai 24 Maret

Bagikan
21 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Rubby Jovan
Pembatasan ini diberlakukan karena kendaraan bertiga sumbu yang kelebihan beban memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
Polda Jawa Barat (Jabar) menerapkan larangan bagi kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu (kendaraan berat) mulai dari tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kombes Pol Dodi Darjanto, Dirlantas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa kendaraan berat itu tidak diizinkan untuk melewati jalan tol dan jalan utama dalam upaya mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.

“Beberapa pelaku usaha telah mengungkapkan kecemasan terhadap keputusan ini karena barang mereka sudah siap untuk didistribusikan. Akan tetapi, Kor Lantas Polri menekankan bahwa ada solusi yang tersedia, yaitu mengganti truk tiga sumbu dengan truk dua sumbu yang memiliki kapasitas lebih kecil,” ujar Dodi di Bandung, pada Kamis (20/3/2025).

Dodi menjelaskan bahwa untuk pengangkutan peti kemas, kendaraan yang sebelumnya menggunakan tiga sumbu diharuskan pindah ke truk dua sumbu dengan kapasitas yang lebih kecil agar tetap dapat beroperasi.

Pembatasan ini diberlakukan karena kendaraan bertiga sumbu yang kelebihan beban memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

“Jika kendaraan overweight, sistem pengereman bisa terganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, kendaraan sumbu tiga dengan muatan lebih biasanya tidak bisa melaju lebih dari 70 km per jam, sehingga memperlambat arus lalu lintas dan memicu kemacetan,” katanya.

Meski demikian, Polda Jabar memastikan bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan sembako dan logistik penting lainnya yang menggunakan truk sumbu dua.

“Kemudian untuk sumbu dua logistik seperti sembako itu boleh lewat, tapi kalau sumbu dua yang membawa pasir dan membawa besi Itu tetap dilarang,” katanya.

Selain itu, Dodi mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa titik yang menjadi perhatian khusus adalah lokasi yang berpotensi menjadi titik lelah pengemudi.

“Beberapa titik rawan kecelakaan di antaranya Kilometer 92 dan 102, serta kelipatan setiap 50 kilometer di jalan tol. Pengemudi yang berkendara lebih dari satu jam biasanya mengalami penurunan konsentrasi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Dodi.
Baca Juga
• BUMN Akan Ambil Langkah Tegas, Imbas Pegawai Garuda Masuk Sindikat Pembuat Uang Palsu Bogor
• Tegas! Aturan Baru Barang Bawaan Luar Negeri Akan Diterbitkan Sri Mulyani
• Gunung Lewotobi Meletus, Penerbangan Ke Bali Terpaksa Dihentikan
• KPK Era Firli Bahuri, Dewas Ungkap Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
• Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Dipastikan Lulus PPG
#Jelang #ArusMudik #PoldaJabar #KendaraanBerat #lebaran #idulfitri
BERITA LAINNYA
Hiburan Agensi Tak Mau Respon, Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won Heboh Diduga Pacaran
Infotainment El Rumi Treat Syifa Hadju Seperti Princess, Netizen Curigai Hal Ini
Infotainment Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan awalnya sepakat bercerai, Ini Hal Yang Buat Merek Rujuk
Bisnis DPR bakal Panggil Semua Aplikator Ojol, Gojek Ingin Potongan Komisi Tetap 20 Persen,
Dalam Negeri 38 Bhikkhu Thudong Dari Thailand Disambut Bendera Merah Putih Sepanjang 780 Meter
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.