Türkiye Sambut Baik Pengakuan Armenia atas Kemerdekaan Palestina

Bagikan
22 Juni 2024 | Author : Redaksi
Foto: rajatonvimma.com
Türkiye menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina, pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan yang dikutip Anadolu Agency, Sabtu (22 Juni 2024).P

Türkiye menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina, pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan yang dikutip Anadolu Agency, Sabtu (22 Juni 2024).

"Kami menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Negara Palestina, menyusul negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Slovenia," kata pernyataan Turki itu.

Pengakuan terhadap negara Palestina adalah suatu keharusan demi hukum, keadilan dan hati nurani internasional, tambahnya.

Pernyataan tersebut menyimpulkan bahwa Ankara akan melanjutkan upayanya untuk mengakui Palestina oleh lebih banyak negara.

Armenia mengumumkan pada Jumat (21/6/2024) bahwa mereka telah mengakui Negara Palestina.

"Menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Armenia dalam sebuah pernyataan.

Kementerian Luar Negeri Armenia juga mengecam tindakan Israel. serangan terhadap warga sipil. infrastruktur dan kekerasan terhadap warga sipil.

Baca Juga
• Bantu Konflik Gaza Jadi Alasan Prabowo Melawat ke Lima Negara
• Kekacauan di Kongres AS! Rusia diuntungkan, Ukraina di ambang kehancuran
• Puji Ataturk dan Fatih Mehmed, Prabowo Ajak Turki Kerja Sama di Panggung Dunia
• Warga di Tepi Barat Palestina Donasi 3.000 Kantong Darah untuk Gaza
• Bencana Banjir di Brazil tewaskan Banyak Warga, Ratusan Warga Masih dalam Pencarian
#Turki #Armenia #Negara #Palestina #perang #israel #freepalestine
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.