Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Polres Jakpus Ungkap Motif Dokter Rekam Mahasiswi Mandi di Cempaka Putih

Bagikan
21 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Khaerul Izan
Tersangka, tidak ada alasan lain selain sekadar iseng dan video tersebut hanya ditonton oleh dirinya sendiri.
Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkapkan alasan di balik tindakan seorang dokter gigi, yang dikenal dengan inisial MAES (39), yang merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada hari Selasa (15/4/2025) hanya karena merasa bosan.

"Individu ini sudah memiliki keluarga," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, di Jakarta pada hari Senin (21/4/2025).

Dia menyatakan bahwa pelaku melakukan perekaman terhadap korban SSS (22) setelah mendengar suara orang yang mandi.

Firdaus menjelaskan bahwa korban dan pelaku tinggal di indekos yang sama di daerah Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku bermaksud iseng. Dia kemudian mengambil handphone, memanjat, dan merekam korban yang sedang mandi," jelasnya.

Firdaus juga menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, tidak ada alasan lain selain sekadar iseng dan video tersebut hanya ditonton oleh dirinya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, Firdaus menyatakan bahwa pelaku telah mengakui aksi mengintip dan merekam korban dalam keadaan mandi.

"Mengenai video yang telah direkam, berdasarkan pernyataan pelaku, itu hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk dijual atau disebarkan kepada orang lain," tuturnya.

Sebelumnya, dokter gigi yang diduga merekam mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bisa menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Firdaus.

Dijelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4) di indekos, setelah sebelumnya polisi korban melapor dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga
• Ikut Terlibat Korupsi Jasindo Rp7,6 M, Pemilik PT MBS Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
• Geledah Rumah Tersangka Korupsi Sritex, Kejaksaan Sita 15 Barang Bukti
• MA Tolak PK Mantan Menkominfo Johnny Plate Pada Kasus Korupsi BTS
• Budi Arie Terseret Kasus Pengamanan Situs Judol, KPK dan Kejagung Didesak Usut Tuntas
• KPK Resmi Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha
#Dokter #Mahasiswi #Mandi #CempakaPutih #Polres #Jakpus
BERITA LAINNYA
Politik Adik Kandung Mensesneg Siap Maju di Pilbup Bojonegoro Di Pilkada 2024
Luar Negeri Kamala Harris Kalah Telak dari Trump, Pejabat Demokrat Salahkan Joe Biden
Politik Mahfud Pamit Dari Kabinet Jokowi, Anies Beri Tanggapan
Infotainment Ruben Onsu Jatuh Sakit, Doa Inul Daratista: Tuhan Pasti Kasih Sembuh
Infotainment Heboh! Hari Ciuman Internasional Trending, LGBT Merajalela?
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.