Tanggap Ancaman Terorisme, BNPT akan Segera Bangun Pusat Kesiapsiagaan Nasional

Bagikan
02 Januari 2025 | Author : Sussant Susanti
Foto: Antara
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan rencananya akan membangun gedung Pusat Siaga Nasional di wilayah Jakarta.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan rencananya akan membangun gedung Pusat Siaga Nasional di wilayah Jakarta.

Sekretaris Jenderal BNPT dan Ketua Tim Teknis Pembinaan Pusdiklat Nasional Marsma TNI Fanfan Infanshah mengatakan, keberadaan Pusdiklat Nasional merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional dan meningkatkan ketahanan nasional sebuah peran.

"Bangunan ini akan memiliki peran yang strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman terorisme serta untuk membangun national resilience sebagai upaya pencegahan dan mengatasi ancaman terorisme," kata Fanfan, Rabu (1/1/2025)

Pembangunan gedung yang direncanakan dimulai tahun 2025 di wilayah Jakarta Barat itu tidak hanya menjadi bagian dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional, tetapi juga bagian dari upaya BNPT untuk menjadi pusat koordinasi dan orang yang kembali dari rehabilitasi (returnees).

Kawasan tersebut, kata dia, kelak juga akan menjadi pusat pelayanan asesmen koordinasi aparat penegak hukum, kegiatan kontra-radikalisasi, hingga pemulihan korban tindak pidana terorisme.

"Gedung ini sekaligus menjadi simbol integrasi strategi nasional. Sarana prasarana yang akan dibangun bukan hanya untuk memperkuat kesiapsiagaan, tapi juga menjadi pusat koordinasi dan rehabilitasi para returnees," ucap dia menambahkan.

Kesiapsiagaan nasional dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut dimaknai bahwa negara melindungi semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat hingga nilai-nilai bangsa yang harus dipertahankan.

Salah satu penjabaran dalam perlindungan yang diberikan Pemerintah kepada warganya diwujudkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum bagi pemerintah melalui kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan terorisme.

Kesiapsiagaan nasional dilaksanakan oleh pemerintah dan dikoordinasikan oleh BNPT, di antaranya dalam aspek pemberdayaan masyarakat.

Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan terorisme melalui tiga hal, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam UU tersebut, yaitu siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme.
Baca Juga
• Menteri BUMN Erick Thohir Harapkan Waktu Tempuh Kereta Bandara Dipersingkat
• Program Tapera Sedot Pekerja Gaji UMR, Ekonom: Tanda Keuangan Negara Sedang Tak Baik
• Innalilahi, Istri Habib Luthfi, Syarifah Salma Meninggal Dunia
• BREAKING: Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin meninggal dunia Siang Tadi
• Berhasil membuat Ibu Negara Iriana Jokowi menari, simak lirik Gemu Fa Mi Re
#Ancaman #Terorisme #BNPT #PusatKesiapsiagaan #Nasional #lembaganegara
16 November 2024
Gunung Lewotobi Meletus, Penerbangan Ke Bali Terpaksa Dihentikan
05 Juni 2024
Penetapan Awal Zulhijah 1445 H, Kemenag Pantau Hilal Mulai 7 Juni Mendatang
31 Juli 2024
Indonesia Kekurangan Dokter, Prabowo Rencana Kirim Mahasiswa Belajar ke Rusia
29 November 2024
Kementerian Transmigrasi dan LPDP siapkan Beasiswa Untuk Generasi muda Mengabdi Di Kawasan Transmigr
14 Mei 2024
El Nino Akan Berakhir, Fase La Nina Akankah Ancam RI?
07 Juli 2024
Dekan Fakultas Kedokteran Unair Diberhentika Imbas Tolak Program Kemenkes Datangkan Dokter Asing
BERITA LAINNYA
Kuliner Resep Seblak Makanan Khas Bandung Yang Bikin Nagih
Kriminal Viral Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Pengedar Sabu
Kesehatan Penting Menjaga Kesehatan Selama Ramadan, Jangan Tidur Lagi Setelah Sahur
Kriminal Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Sumbar Tegaskan Hal Ini
Kesehatan Mudah Stress, Ini Cara Kelola Emosi di Lingkungan Kerja
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.