PKS Berjanji Ibu Kota Tetap Jakarta, Ini Respon Ganjar & Gibran
29 November 2023 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan Ibu Kota Negara tetap di Jakarta jika menang Pemilu 2024. PKS sejak awal menolak pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan Ibu Kota Negara tetap di Jakarta jika menang Pemilu 2024. PKS sejak awal menolak pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman dalam paparannya di Hotel Bumiwiyata, Depok, Minggu lalu (26/11/2023).
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," tegasnya.
Pernyataan PKS langsung direspons Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Mengutip detik.com, Ganjar menyatakan pemindahan ibu kota ke IKN sudah diputuskan dan disahkan oleh undang-undang sehingga wajib dilaksanakan.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok apalagi sudah jadi undang-undang ya wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," ucap Ganjar di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Ganjar pun sekali lagi menegaskan keputusan undang-undang harus dilaksanakan.
"Seluruh undang-undang yang sudah diketok harus dilaksanakan siapapun buat yang memilih," tegasnya.
Sedangkan Calon Wakil Presiden dari pasangan nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar tentang hal tersebut. Gibran bilang masukan dari PKS akan dia tampung.
"Itu gak usah dikomentarilah ya. Semua masukan itu kita tampung, kita terima ya monggo silakan," ucap Gibran di Fanta HQ, Jakarta.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.