Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan resmi di parlemen baru akan digelar setelah masa reses berakhir.
Jakarta – Isu revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghangat setelah sejumlah partai politik diketahui mulai melakukan simulasi internal terkait skema perubahan sistem dan tahapan pemilu. Simulasi tersebut mencakup kemungkinan perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu proporsional terbuka-tertutup, hingga evaluasi terhadap metode rekapitulasi suara berbasis digital.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan resmi di parlemen baru akan digelar setelah masa reses berakhir.
“Beberapa partai memang sudah mulai mempersiapkan skenario, dan itu sah-sah saja. Namun secara kelembagaan, pembahasan UU Pemilu baru akan kami bahas secara serius setelah masa reses selesai,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senin (4/8).
Simulasi Diam-diam, Sinyal Politik Terbuka
Berdasarkan penelusuran redaksi, setidaknya lima partai politik besar telah melakukan simulasi internal terhadap struktur revisi UU Pemilu. Hal ini dinilai sebagai langkah antisipatif menjelang potensi perubahan format pemilu serentak 2029, sekaligus menyikapi dinamika koalisi pasca-Pilpres 2024.
Beberapa isu yang disimulasikan antara lain:
Kenaikan parliamentary threshold dari 4% menjadi 5 atau 7 persen.
Pergeseran sistem proporsional terbuka ke proporsional tertutup atau terbatas.
Penguatan peran KPU daerah dalam tahapan verifikasi dan rekapitulasi suara.
Parpol Pecah Pandangan, Pemerintah Belum Beri Sinyal Resmi
Meski simulasi dilakukan, belum ada konsensus di antara partai politik. Beberapa parpol, terutama yang lolos tipis ke parlemen 2024, menolak wacana kenaikan ambang batas. Sementara partai besar justru mendorong revisi agar lebih memperkuat stabilitas koalisi dan efektivitas pemerintahan.
Pemerintah sendiri, dalam hal ini Kemendagri, belum memberikan sinyal resmi apakah akan mengusulkan revisi atau menyerahkannya sepenuhnya pada inisiatif DPR.
Pengamat: Revisi UU Pemilu Sangat Mungkin Terjadi
Pengamat politik dari LIPI, Dr. Heru Santosa, menilai bahwa revisi UU Pemilu pasca-pergantian kekuasaan adalah tradisi politik yang nyaris rutin.
“Ini soal kepentingan konfigurasi politik baru. Revisi bukan soal benar atau salah, tapi siapa yang sedang dominan. Simulasi oleh partai menunjukkan arah ke sana,” ujarnya.
Heru juga mengingatkan bahwa jika revisi dilakukan secara terburu-buru dan elitis, akan kembali memunculkan distrust publik terhadap proses legislasi.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.