Seorang Pria Asal Florida Ditangkap karena Ancam Bunuh Donald Trump

Bagikan
06 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: AP
Departemen Kepolisian Jupiter mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap postingan DeCicco melibatkan kerja sama dengan Dinas Rahasia.


Pada 2017, Gregory Lee Leingang (42) mencoba menabrakkan forklift ke iring-iringan mobil kepresidenan Trump. Yang terbaru, pada 13 September 2024, Ryan Wesley Routh, 58 tahun, ditangkap karena diduga menembakkan senapan di dekat Trump International Golf Club di West Palm Beach. Ia kini menghadapi dakwaan terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Departemen Kepolisian Jupiter mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap postingan DeCicco melibatkan kerja sama dengan Dinas Rahasia. Detektif dan agen federal mewawancarainya sebelum melakukan penangkapan.

Direktur Dinas Rahasia Sean Curran, saat berbicara pada bulan Februari, mengatakan, "Saya yakin dengan para pria dan wanita di Dinas Rahasia, mitra kami di DPR, sekretaris, dan kerja sama dari semua orang. Kami benar-benar bersatu, dan saya yakin dengan prosesnya."

Berdasarkan hukum Florida, membuat ancaman tertulis untuk membunuh diklasifikasikan sebagai tindak pidana tingkat dua. Jika terbukti bersalah, DeCicco dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Baca Juga
• Keji! Israel Serang Jurnalis Palestina dan Dibakar Hidup-hidup
• FBI Tak Temukan Hubungan Konklusif antara Serangan di New Orleans dan Las Vegas
• Uni Eropa Siapkan Langkah Balasan, Apabila Negosiasi Tarif AS Gagal
• Drama Penangkapan Duterte, Pengacara Internasional Kritik Rezim Marcos Jr
• Kamala Harris Siap Maju Jadi Capres, Didukung Penuh Joe Biden
#Pria #Florida #Bunuh #DonaldTrump #AS #amerikaserikat
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.