Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

Bagikan
09 Oktober 2026 | Author :
Foto: Kapuspen TNI Muhammad Nas saat pembukaan TNI Fair di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026). ANTARA/Walda Marison
Rumah dinas TNI di Cijantung diduga jadi markas judi online. Letkol Arman ditahan Pomdam Jaya, 11 operator sipil diamankan bersama 32 komputer.
Jakarta – Markas Besar (Mabes) TNI menahan seorang perwira menengah, Letkol Inf Arman, terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas operasional judi online (judol). Penahanan dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas, Jumat (9/10/2026).

“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas. Ia menambahkan, peran pasti Arman dalam kasus ini masih ditelusuri penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Terungkap dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut. Aparat kemudian menggerebek lokasi pada Minggu (4/10/2026) dan mengamankan 11 orang yang diduga operator judi online, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya disebut warga sipil.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, dan sembilan KTP. Aparat juga memasang garis polisi serta memutus aliran listrik di rumah tersebut. Komputer-komputer aktif ditemukan tersebar di beberapa ruangan.

Perwira Intelijen Penghuni Rumah

Arman diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta dan merupakan penghuni rumah dinas yang digerebek. Keterlibatannya yang menjadi sorotan publik, karena kasus ini menyangkut perwira intelijen aktif dan fasilitas perumahan dinas militer.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan informasi sementara bahwa rumah tersebut disewakan kepada masyarakat sipil, lalu disalahgunakan oleh penyewa. Penjelasan itu masih bersifat awal dan belum menjawab seluruh pertanyaan soal peran Arman.

TNI AD Janji Tindak Tegas

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono menyatakan pihaknya tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan TNI AD dipakai untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak juga berjanji menindak tegas anggota aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinasnya untuk judi online.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap para terduga operator dan pendalaman barang bukti masih berlangsung, sehingga status hukum Arman maupun pihak lain belum final.
Baca Juga
• Resmi Dampingi Proses Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Semua Berhak Dapat Pembelaan
• Penting Untuk Pantau Kejiwaan Peserta PPDS, Kemenkes Akan Skrining Tiap Enam Bulan
• Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dokumen Dugaan TPPU Disita
• Mahasiswanya Buat Meme Prabowo-Jokowi, ITB Janji Beri Pembinaan soal Kesantunan dalam Berekspresi
• Diduga Intimidasi Mahasiswa UII, TNI: Bukan Kami, Waspada Upaya Penggiringan Opini
#JudiOnline #Judol #Cijantung #TNIAD #LetkolArman #PomdamJaya #KSAD #BeritaTerkini #PemberantasanJud
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.