Polisi Ungkap Motif Mutilasi Wanita di Serang, Pelaku Kesal Dipaksa Nikahi,

Bagikan
21 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/HO-Polresta Serang Kota
korban dibawa ke lokasi kebun karet yang sepi, dengan alasan untuk membahas tentang kehamilannya. Namun, pelaku justru mencekik korban menggunakan kerudungnya hingga korban kehilangan kesadaran.
Polisi mengungkap alasan di balik pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ML (23) terhadap pacarnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi saat pelaku menjemput korban di kediaman kakeknya, Ciomas, pada hari Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB untuk pergi menikmati bakso.

Akan tetapi, dalam perjalanan, korban meminta pelaku untuk segera menikahinya karena dia sedang hamil.

"Pelaku mengaku merasa jengkel karena korban terus-menerus mendesaknya, yang kemudian membuat emosinya meluap," ujar Salahuddin di Serang, Minggu (20/4/2025).

Selanjutnya, korban dibawa ke lokasi kebun karet yang sepi, dengan alasan untuk membahas tentang kehamilannya. Namun, pelaku justru mencekik korban menggunakan kerudungnya hingga korban kehilangan kesadaran.

"Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas," katanya.

Pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Potongan tubuh itu, lanjut dia, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai. Pada saat itu tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum," kata Kasatreskrim.

Atas perbuatan pelaku, kata Salahuddin, dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Juga
• Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
• Pengembangan Kasus Dugaan Suap CPO, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
• Tak Ingin Kasus PPDS Terulang, Komisi IX Minta Kemenkes dan Kemendikti Saintek Wajibkan Tes Kejiwaan
• MA Tolak PK Mantan Menkominfo Johnny Plate Pada Kasus Korupsi BTS
• Dalami Kasus PT ASDP, KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri
#Polisi #Motif #Mutilasi #Wanita #Serang #Pelaku
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.