Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Resmi! Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahsiswa Untuk Skripsi

Bagikan
30 Agustus 2023 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Mahasiswa program Sarjana (S1) dan Universitas Ilmu Terapan (D4) tidak perlu lagi mengurus skripsi sebagai syarat kelulusan.
Mahasiswa program Sarjana (S1) dan Universitas Ilmu Terapan (D4) tidak perlu lagi mengurus skripsi sebagai syarat kelulusan. Aturan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran program magang Merdeka episode 26:

Transformasi standar nasional dan akreditasi perguruan tinggi. Menurut Nadiem, peraturan sebelumnya telah memisahkan dan mendefinisikan secara jelas sikap dan pengetahuan, sehingga mahasiswa sarjana dan terapan harus menulis disertasi.

Mahasiswa S2 juga wajib mempublikasikan makalah pada jurnal ilmiah yang diakui, sedangkan mahasiswa S3 wajib mempublikasikan artikel pada jurnal internasional bereputasi. “Saat ini banyak cara untuk menunjukkan kemampuan lulusan perguruan tinggi kita,” kata Nadiem seperti dikutip Kompas.com, Selasa (29 Agustus 2023). Lalu apa yang bisa menggantikan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa?

Banyak mahasiswa yang harus bersikap sopan, namun menurut salah satu pengamat pendidikan, dosen hanya membacakan pesan singkat dan bukan disertasi sebagai syarat kelulusan.

Nadiem menjelaskan, kelulusan perguruan tinggi dan persyaratan D4 akan diteruskan kepada masing-masing Ketua Program Studi. kurikulum) di masing-masing universitas. Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. “Tugas akhir bisa bermacam-macam bentuknya, bisa berupa prototipe dan proyek. Mungkin bentuk lain. Bukan sekedar tesis atau tesis,” kata Nadiem. Namun, ditegaskannya, ketentuan ini bukan berarti mahasiswa tidak bisa lagi mengerjakan skripsi, disertasi, atau tesis. Kurikulum mempunyai independensi tersendiri dalam menentukan standar.

“Pendidikan tinggi dapat membentuk sikap dan keterampilan secara terpadu,” jelasnya. Merujuk pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, syarat kelulusan yang mungkin berlaku bagi mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Tugas akhir Program SMA (D3) dapat disampaikan dalam bentuk prototipe, proyek, atau tugas akhir lain yang sejenis, baik secara individu maupun kelompok. 2. Program Sarjana (S1) dan Universitas Ilmu Terapan (D4) Memberikan karya akhir yang dapat berupa skripsi, prototipe, proyek atau bentuk karya akhir sejenis lainnya, baik secara individu maupun kelompok.

2. Menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran dan penilaian serupa lainnya dapat menunjukkan perolehan keterampilan lulusan.

3. Tugas Akhir Program Magister (S2) harus diterima dalam bentuk tesis, prototype, proyek atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis.

4. Program Doktor (S3) Tugas akhir harus diterima dalam bentuk tesis, prototipe, proyek atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis. Sementara itu, meski mahasiswa magister dan doktoral masih harus menyelesaikan tugas akhir, namun tidak lagi harus mempublikasikan di jurnal.
Baca Juga
• Jelang Libur Panjang Nataru, Pemerintah Diharap Dorong Kemudahan Akses Pariwisata
• 20 Ucapan Hari Pramuka Nasional 14 Agustus, Inspiratif untuk Caption di Instagram
• BREAKING: Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin meninggal dunia Siang Tadi
• Kementerian Kesehatan Kecam Overtime Bagi PPDS: Tak Manusiawi
• Jumlah Penumpang KRL Meningkat Tajam saat Libur Natal dan Tahun Baru
#mahasiswa #nadiemmakarim #skripsi #universitas #pendidikan
BERITA LAINNYA
Hiburan Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang Tak Percaya Tuhan
Infotainment Keluarga Haru, Jenazah Stevie Agnecya Meninggal dengan Senyum
Infotainment Arawinda Pindah Ke Los Angeles Setelah Bersikeras bahwa dia bukan seorang Pelakor
Dalam Negeri Pendaftar Capim KPK Sepi Peminat, Pansel Gelar Konsultasi Publik
Kesehatan Waspada Dampak Overthinking Bagi Orang Lain, Bisa Bikin Relasi Rusak!
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.