Ratusan Guru Honorer Di Jakarta Mendadak Dipecat, Ada Apa Dengan Pendidikan Indonesia

18 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: tirtamedia
Pemutusan kontrak ratusan guru relawan secara sepihak Di Jakarta telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pejabat pendidikan.
Pemutusan kontrak ratusan guru relawan secara sepihak Di Jakarta telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pejabat pendidikan.

Wakil Ketua PP Pergunu (Pimpinan Pusat Ikatan Guru Nahdlatul Ulama) Ahmad Zuri menyoroti dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari kebijakan volunter cleaning atau “pembersihan” yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurut Zuri yang juga dosen UIN Sunan Kalijaga, pemutusan kontrak tersebut tidak hanya menambah beban kerja guru tetap, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan dan stabilitas keuangan guru sukarelawan dan keluarganya ada kemungkinan memberi.

"Guru honorer telah berperan penting dalam mengisi kekosongan tenaga pengajar di banyak sekolah negeri. Tanpa mereka, efektivitas pembelajaran dapat terganggu dan ini tentunya berdampak pada kualitas pendidikan," kata Zuhri dalam sebuah pernyataan di laman resmi PBNU, Kamis (18/7/2024).

Selain menambah beban kerja guru yang masih bertugas, pemutusan kontrak ini juga menimbulkan masalah keamanan pekerjaan dan kesejahteraan bagi para guru honorer.

"Banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun dengan harapan akhirnya diangkat sebagai pegawai tetap. Kini, dengan pemutusan kontrak ini, mereka harus mencari sumber penghasilan lain di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu," tambah Zuhri.

Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, juga menekankan bahwa pemutusan ini telah membatalkan harapan banyak guru honorer yang sedang menantikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Mereka telah mengabdi enam tahun atau lebih, dan dengan diberhentikannya mereka secara tiba-tiba, kesempatan mereka untuk terlibat dalam PPPK pun hilang,” ujar Iman.

Sementara Pengacara Publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyoal istilah pembersihan atau cleansing yang digunakan Dinas Pendidikan Jakarta tidak ada dalam aturan mengenai pengelolaan sumber daya manusia.

Istilah ini identik dengan pembersihan etnik atau penghapusan paksa secara sistematis terhadap kelompok etnik atau agama dari sebuah kawasan oleh sebuah kelompok etnik yang lebih berkuasa demi menciptakan masyarakat homogen.

”Ini genosida terhadap guru honorer karena istilahnya ambigu. Kata cleansing kalau kita buat terjemahan bebasnya berarti pembersihan. Itu hanya dikenal dalam istilah kejahatan hak asasi manusia yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Ini sangat tidak manusiawi,” ucap Fadhil.

Kritik terhadap kebijakan ini mengemuka, dengan banyak pihak yang menuntut agar pemerintah DKI Jakarta meninjau kembali dan mempertimbangkan kembali dampak dari kebijakan tersebut.

Mereka mendesak agar ada langkah konkret untuk mengatasi masalah ini agar tidak berulang di masa yang akan datang.
Baca Juga
• Resmi! Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahsiswa Untuk Skripsi
• Jangan Terlewat! Pendafatran Seleksi CPNS Diundur, Catat Ini Jadwal Terbarunya
• Wajib Tahu, Doa, Amalan Untuk Memperoleh Lailatul Qadar
#Guru #Honorer #Jakarta #Pendidikan #kemendikbud #pemerintah
22 November 2024
Jelang Libur Panjang Nataru, Pemerintah Diharap Dorong Kemudahan Akses Pariwisata
17 Oktober 2023
BREAKING: Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin meninggal dunia Siang Tadi
16 Agustus 2023
Wajib Hafal! Lirik Lagu Indonesia Raya
25 Oktober 2023
Catat! ASN Bakal Dapat Insentif 3 Bulan dan Bonus Tahunan
03 September 2023
Sejarah Tugu Kunsktring , Wisata Ikonik Ketika Berlibur Ke Jakarta
28 Oktober 2023
Diprediksi Gerhana Bulan Terjadi 29 Oktober 2023, Kementerian Agama mengajak seluruh umat salat Khu
16 Juli 2024
Ormas Muhammadiyah Tanggapi Pertemuan Presiden Israel dan 5 Nahdliyin NU
16 November 2024
Gunung Lewotobi Meletus, Penerbangan Ke Bali Terpaksa Dihentikan
15 November 2024
DPR Soroti Kualitas Pendidikan, Pengaruhi SDM Dunia Kerja
19 Desember 2023
Mewah! Phoenix Club Resmi Buka di Jakarta
28 Oktober 2023
Selain Baca DM Instagram, Ini Deretan Kegiatan Presiden Jokowi Kalau Lagi Sendiri
14 Agustus 2023
20 Ucapan Hari Pramuka Nasional 14 Agustus, Inspiratif untuk Caption di Instagram
20 September 2023
5 Kerugian Jadi PNS di Indonesia: Tak Seindah Yang Dibayangkan
29 November 2024
Singgung Program MBG Sering Diejek, Prabowo Minta Guru Bantu Sukseskan Program
14 Juli 2024
Gawat! Hasil Survei Ungkap PNS Hingga Karyawan BUMN Jadi Profesi dengan Tingkat Obesitas Tertinggi
BERITA LAINNYA
Infotainment Surya Insomnia Sempat Insecure, Gaji Lebih Kecil dari Sang Istri
Kesehatan Wajib Tahu! Manfaat Buah Pisang Untuk Imunitas Tubuh
Luar Negeri Iron Dome Kembali dibobol, Hizbullah Hujani Israel 340 Rudal
Kesehatan Pemerintah Terbitkan Aturan Baru PP No.28/2024 Untuk Atur Kandungan Gula Garam di Pangan,
Hiburan Ahn Bo Hyun Bakal Main di Drama Terbaru SBS, Simak Lengkapnya!
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.