Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kemenkumham Ancam Tegas Blokir Perusahaan Terlibat Judi Online

Bagikan
12 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Ditjen AHU
Kahyo Rahadian Mzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen Kumham), Ancan Hukum Perusahaan yang terlibat judi online
Kahyo Rahadian Mzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen Kumham), mengancam akan memblokir perusahaan dan badan yang terkait atau terlibat dalam perjudian online.

"Kalau perusahaan itu terdaftar sebagai PT di Dirjen AHU, memiliki badan hukum atau tidak. Kalau sudah seperti itu (judi online) tentu kami akan blokir perusahaannya," tegas Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya, di dalam aturan Indonesia tidak boleh ada perusahaan atau badan usaha melakukan usaha bergerak di bidang perjudian atau permainan ketangkasan.

Namun demikian, bila ada ditemukan seperti itu maka sanksinya pemerintah melalui Ditjen AHU Kemenkumham akan memblokir perusahaan atau badan usaha tersebut.

"Itu tidak boleh dan itu tidak ada dalam tabel klasifikasi perusahaan. Kalau jelas pidana administratif-nya maka perusahaan itu akan kami blokir," ujarnya.

Namun sejauh ini diakuinya belum ada perusahaan atau badan usaha di Indonesia yang terindikasi atau berafiliasi dengan perjudian atau judi online.

"Kalau ada tinggal kami kerjasama dengan penegak hukum. Kalau terlibat ya kami akan blokir perusahaan itu," katanya.
Baca Juga
• Pemprov DKI Akan Terbitkan Aturan Bansos Terbaru, Pendatang Harus 10 Tahun Dulu Menetap di Jakarta
• Upacara HUT RI di IKN , Cak Imin: Yang Diundang Hanya Ketua DPR
• Singgung Program MBG Sering Diejek, Prabowo Minta Guru Bantu Sukseskan Program
• Ormas Muhammadiyah Tanggapi Pertemuan Presiden Israel dan 5 Nahdliyin NU
• KPK Era Firli Bahuri, Dewas Ungkap Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
#Dirjen #AHU #Perusahaan #JudiOnline #pemerintah #jokowi
BERITA LAINNYA
Infotainment Mengenal Suntiang, Perhiasan Kepala Adat Padang yang Dipakai Aaliyah Massaid saat Resepsi Pernikahan
Infotainment Terungkap, Ini Alasan Siskaae Terima Film Kramat Tunggak
Inovasi Periklindo Mulai Geram, Motor Listrik Nunggu Nasib Insentif,
Kriminal Kasus Rudapaksa di RSHS Bandung Harus Ada Restitusi untuk Korban
Hukum & Kriminal Vonis Ringan Harvey Moeis, Hakim Eko Dimutasi ke Papua Barat
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.