Kawal Putusan MK, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU
25 Agustus 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Syahidan
Desakan terus berlanjut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menerbitkan peraturan Pilkada 2024.
Desakan terus berlanjut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menerbitkan peraturan Pilkada 2024. Partai Buruh dan Aliansi Buruh berencana melakukan demonstrasi hari ini.
Sebanyak 1.676 layanan darurat dipanggil untuk mengamankan operasi tersebut. Total ada 1.676 personel terpadu yang kami siagakan untuk mengawal kegiatan ini, kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ali Shyam Indradi, Minggu (25 Agustus 2024), kepada wartawan di Jakarta.
Ribuan personel ini nantinya akan disebar di beberapa titik, mulai dari KPU RI, gedung DPR/MPR RI, hingga kawasan Patung Kuda. Dipersiapkan juga rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU, bila dirasa diperlukan.
"Bila nanti di sekitar objek vital ada massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," ujarnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, secara terpisah.
Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif dan tidak terprovokasi. Dia juga meminta massa aksi untuk menyampaikan aksi unjuk rasanya sesuai aturan yang ada.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan akan ada ribuan buruh yang ikut serta dalam aksi hari ini. Aksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI.
Aksi juga dilakukan serentak di kantor KPUD berbagai provinsi. Pihaknya meminta KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait Pilkada.
"Tuntutan terbitkan segera PKPU terhadap keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Selain di KPU RI, aksi juga akan dilakukan di kantor KPUD di berbagai daerah," ujarnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.