efisiensi fiskal merupakan budaya yang harus ditanamkan di pemerintahan untuk mencegah kebocoran anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Sultan B. Najamuddin menyatakan pemerintah Indonesia akan terus mendukung inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi fiskal dalam sistem pemerintahan guna memastikan alokasi anggaran yang memadai dan tepat sasaran untuk program-program prioritas. Dia memuji usaha tersebut.
Menurutnya, efisiensi fiskal merupakan budaya yang harus ditanamkan di pemerintahan untuk mencegah kebocoran anggaran pemerintah pusat dan daerah. “Kami mengapresiasi dan mendukung upaya Bapak Presiden untuk memastikan efektivitas belanja dan pengeluaran pemerintah. Bapak Presiden sangat memahami dan memastikan bahwa anggaran digunakan dengan baik untuk program-program prioritas pemerintah. “Saya sangat ingin memastikan hal ini terlaksana ," kata Raja dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (30/1/24).
Ia memperkirakan kebijakan efisiensi fiskal menjadi faktor kunci kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo yang mencapai 81 persen dalam 100 hari pertama masa jabatannya.
"Ini mungkin pertama kalinya dalam sejarah seorang pemimpin Indonesia mengambil langkah berani seperti itu," katanya.
Namun, ia menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. "Kami berharap semua kementerian dan lembaga terus melanjutkan kebijakan efisiensi Presiden Prabowo. Penghematan yang dicapai akan membantu pelaksanaan program strategis pemerintah, seperti penyediaan makanan bergizi gratis. Itu semua tergantung pada kualitas kerja," katanya.
Oleh karena itu, ia mencatat, efisiensi anggaran yang memadai diikuti oleh pendekatan inovatif terhadap kegiatan pemerintah.
"Efisiensi biasanya identik dengan inovasi. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengurangi kualitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.
Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/1), Menkeu menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian/lembaga untuk mengefisienkan anggaran hingga Rp256,1 triliun.
Guna mengakomodasi arahan tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.