Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Gugat Cerai Sang Suami, Sebelumnya Kimberly Ryder Ternyata Laporkan Edward Akbar ke Polisi

Bagikan
18 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Instagram/@kimbrlyryder
Kimberly Ryder sebelumnya menggugat cerai suaminya Edward Akbar, namun sebelumnya dia telah melaporkannya ke polisi. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencurian mobil.
Kimberly Ryder sebelumnya menggugat cerai suaminya Edward Akbar, namun sebelumnya dia telah melaporkannya ke polisi. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencurian mobil.

Lapor Polisi Menurut Direktur Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kimberly melapor ke Edward pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 19.00. Laporan ini terdaftar dengan nomor 1900.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis 27 Juni 2024, sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan. Dengan nomor (laporan) 1900," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam laporannya, Kimberly tidak hanya menuding Edward, tapi juga melibatkan seseorang berinisial NL.
Baca Juga
• Resmi Cerai, Ari Wibowo Belum Punya Rencana Nikah: Mikir-mikir Lagi
• Geram! Foto Lawasnya Diedit Seolah Jadi Pelaku Vina Cirebon, Ini Kata Gofar Hilman
• Ferry Irawan Bebas Hari Ini, Sunan Kalijaga Akan Jemput
• Bakal Dinikahi Tiko Aryawardhana, BCL Disebut Tak Akan Bisa Move On
• Usai dilarikan ke rumah sakit, Aaliyah Massaid Ungkap penyakit yang dideritanya
#Cerai #KimberlyRyder #EdwardAkbar #Polisi #artis
BERITA LAINNYA
Politik Enggan Beri Sambutan, Gibran Hadiri Rembuk Tani Nasional di Semarang
Politik Jadwal Tahapan Pilkada Sudah Rilis, KPU RI Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Luar Negeri Mark Zuckerberg Tak Akan Dukung Trump maupun Biden
Luar Negeri Rayakan Hari Tahun Baru, LSM Turki Siap Gelar Aksi Solidaritas Untuk Gaza
Infotainment Biodata Rustini Murtadho, Istri Cantik Cak Imin Cawapres Anies
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.