Menuju Pilkada 2024, KPU dan Pemerintah Akan Atur Distribusi Bansos

05 Juni 2024 | Author : Susanti
Foto: Inilah.com/Reyhaanah
Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri (mendagri) mengambil aturan untuk menghilangkan kemungkinan penyalahgunaan bansos menjelang pemilu 2024.

Titi menilai hal ini penting karena penyalahgunaan tunjangan sosial menjadi perhatian Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya terkait sengketa Pilpres 2024.

Selain itu, Titi menilai Peraturan KPU (PKPU) dan/atau Peraturan Internal (Permendagri) harus mempunyai aturan terkait pembagian manfaat sosial yang bertepatan dengan masa pemilihan daerah dan tidak dapat diterapkan oleh pejabat negara yang berlatar belakang politik.

"Tidak boleh dilakukan simbolisasi penyerahan atau penggunaan simbol-simbol personal yang bisa memberi insentif elektoral," kata Titi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Anggota Dewan Pertimbangan Persatuan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini menegaskan, penyaluran bantuan sosial harus melalui jalur resmi.

Selain itu, ia juga tidak setuju dengan pembagian tunjangan sosial seperti ini. berlangsung dengan ritual yang berlebihan. Selain itu, juga melibatkan pejabat yang berlatar belakang politik.

“Langkah itu kelak harus melarang pengguna simbol-simbol petahana yang akan atau maju di pilkada. Baik dalam program-program pemerintah dan iklan layanan masyarakat yang bisa memberi insentif elektoral," ujar Titi.
Baca Juga
• Terpilih Kembali Jadi Ketum PKB, Ini Pesan Cak Imin
• Sirekap Banyak Dikritik, KPU Bawa BSSN dan Polri
• Ingatkan Cakada, BAWASLU: Tak ada Kampanye Colongan di Masa Tenang
#Pilkada #KPU #Pemerintah #Distribusi #Bansos #pilkada2024
30 Oktober 2023
Anies Kritik Dinasti Politik, Fraksi Prabowo-Gibran Tanggapi Keras
02 Oktober 2023
Pidato Megawati Soal Duet Prabowo-Ganjar : Tak Akan Terjadi
18 Juli 2024
DPRD Bakal Panggil Disdik DKI soal Pemecatan Ratusan Guru Honorer
29 Mei 2024
Menjelang Pilkada, KPU Komitmen Susun Daftar Perbaikan Sirekap
13 November 2023
Ganjar Pranowo Tak Tenag, Putusan MKMK Telak, Gibran Masih Jadi Cawapres
21 Juli 2024
Ormas Bang Japar Angkat Anies Cagub DKI: Kita Kembalikan Jakarta yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya
07 Juli 2024
Megawati Tegas Tantang Penyidik KPK, Ini Tanggapan Pakar
13 Desember 2024
Puan Maharani Hadiri Munas ke- 60 Golkar, Bahlil: Kalah Pemilu Tak Boleh Salahkan Institusi
22 November 2024
Ingatkan Cakada, BAWASLU: Tak ada Kampanye Colongan di Masa Tenang
18 Mei 2024
Yusril Ihza Mahendra Mundur Dari Ketua Umum PBB: Akan Tetap Aktif Diluar Partai
29 November 2024
Bukan Jadi Bungkus Gorengan, KPU DKI Tegaskan Sisa Surat Suara akan Didaur Ulang
12 Agustus 2024
Jokowi dan Para Menteri Makan Malam di Depan Istana Garuda IKN
03 Mei 2024
Menlu Retno Marsudi Tegaskan langkah perlindungan WNI di tengah krisis Perang di Timur Tengah
20 Agustus 2024
Lolos Verifikasi, Besok Bahlil Paparkan Visi dan Misi Calon Ketua Umum Golkar
07 Juli 2024
Partai Demokrat Usulkan Nagita Slavina Bakal Calon Wagub Sumut
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Ahmad Sahroni Dihadirkan KPK ke Sidang SYL Hari Ini
Politik Pengamanan Pilkada Harus Lebih Extra daripada Pilpres, Polri Harus Antisipasi Dampak Keamanan
Luar Negeri Biden Mundur Dari Perncapresan AS, Trump Harapkan Hal Ini
Infotainment Kim Dong Wook Akan Menikah, Ia Ungkap Sang Pacar Non Selebriti
Hiburan Avenged Sevenfold Akan Manggung di Indonesia, Catat Tanggalnya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.