Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Komisi V DPR RI Sebut Ribuan Bangku SMA Negeri di Banten Koson

Bagikan
15 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Devi Nindy
Jeremiah Mendrofa, Ketua Komite V DPRD Provinsi Banten, mengatakan ada ribuan sekolah menengah di daerah terpencil yang mendapat jatah kapasitas setara kurang diminati siswa.
Jeremiah Mendrofa, Ketua Komite V DPRD Provinsi Banten, mengatakan ada ribuan sekolah menengah di daerah terpencil yang mendapat jatah kapasitas setara kurang diminati siswa.

Yeremia mengatakan minat siswa berkurang karena terbatasnya tempat siswa untuk mendaftar, dan pendaftaran di sekolah perkotaan meroket.

"Laporan yang kami dapatkan, yang kosong itu adanya di pelosok, pendaftarnya kurang. Kalau di kota kebanyakan pendaftarnya overload (melebihi kapasitas)," ujar Yeremia di Serang, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, calon siswa di wilayah yang padat penduduk menjadi kurang berminat untuk mendaftar di sekolah wilayah pelosok, yang notabene jauh dari rumahnya.

Meski demikian, Yeremia belum membeberkan langkah lanjut pihaknya mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan masih ada 6.515 kuota yang belum terisi untuk jenjang SMA negeri sederajat pada tahun ajaran 2024-2025.

Angka tersebut melebihi temuan Ombudsman Banten yang menyatakan masih ada kuota 4.693 bangku yang belum terisi pada jenjang SMA negeri se-Banten.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta ribuan kursi di sejumlah sekolah yang kosong diisi oleh siswa yang kurang mampu, atau jalur afirmasi.

Kursi kosong akan diisi usai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan akan secara hati-hati dilakukan.
Baca Juga
• Jelang Idul Fitri, Terminal Kampung Rambutan Mulai Dipadati Pemudik
• KPK Dalami Peran Ridwan Kamil di Balik Layar Kasus Korupsi Iklan BJB
• Wajib Coba Trail Run, Olahraga Bonus Healing di Alam Terbuka
• Heboh! Gempa Bumi Guncang Bali dan Lombok, Ini Pemicunya
• Pemprov DKI Akan Terbitkan Aturan Bansos Terbaru, Pendatang Harus 10 Tahun Dulu Menetap di Jakarta
#Siswa #SMA #Banten #kemendikbud #dpr #pemerintah
BERITA LAINNYA
Kesehatan Wajib Tahu! Ini Respe Makanan Anti Insomnia
Kuliner Resep Pecel Pincuk Masakan Jawa yang Sehat dan Lezat
Politik Berlibur Tanpa Izin, Wamendagri Tetap akan Panggil Lucky Hakim
Dalam Negeri Kebijakan Tarif Trump Momentum Bagus Indonesia Perkuat Sektor Pariwisata
Hiburan Simak! Lirik Lagu Pricey - NCT 127 dengan Terjemahannya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.