Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tegas! Aturan Baru Barang Bawaan Luar Negeri Akan Diterbitkan Sri Mulyani

Bagikan
18 Mei 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang akan membatasi dan melarang impor barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Setelah pemerintah memutuskan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang akan membatasi dan melarang impor barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam konferensi pers Jumat (17/5/2024), "Terhadap barang non-commercial, bukan barang dagangan atau personal use, dikeluarkan dari pengaturan Permendag dan diatur oleh Kemenkeu atau melalui Dirjen Bea Cukai."

Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebelumnya menjadi perhatian karena membatasi barang bawaan penumpang yang datang dari luar negeri. Alat elektronik hingga pakaian jadi termasuk dalam kategori barang yang dibatasi. Aturan ini mendapatkan banyak protes dari masyarakat hingga menjadi perdebatan di jagat maya.

Pemerintah merevisi Permendag 36 menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 setelah masalah tersebar luas. Tetapi aturan baru ini masih menimbulkan masalah, terutama terkait larangan dan pembatasan importasi produk untuk keperluan komersial.

Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dia mengatakan aturan yang mulai berlaku pada 17 Mei 2024 ini memberikan relaksasi perijinan impor untuk 7 kelompok barang impor seperti obat tradisional dan suplemen kesehatan; kosmetik dan perbekalan rumah tangga; tas; dan katup.

Selain itu, relaksasi juga diberikan kepada komoditas lainnya, yakni elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris juga diatur ulang.

"Untuk barang-barang yang masuk sejak tanggal 10 Maret 2024, dapat diselesaikan dengan mendasarkan pada pengaturan Permendag 8/2024 ini," kata dia.
Baca Juga
• Pelatih Madura United Bangga Malik Risaldi Dispill Timnas Indonesia: Sangat Layak
• Ramai Biaya UKT Universitas Naik, Banyak Anak Muda Enggan Melanjutkan Kuliah
• Menyambut 17 Agustus 2023, Ini Lirik Lagu 17 Agustus 'Hari Merdeka', Wajib Hafal
• Wajib Coba Trail Run, Olahraga Bonus Healing di Alam Terbuka
• UAH Tanggapi Pertemuan Kontroversial 5 Tokoh NU ke Presiden Israel: Filsuf selayaknya Harus Bijak
#aturan #barangbawaan #luarnegeri #srimulyani #pemerintah #jokowi
BERITA LAINNYA
Infotainment Akan Naik Haji Bareng Aurel, Atta Halilintar Mengaku Masih Merasa Belum Pantas
Kuliner Resep Bolen Ubi Jalar Ungu Khas Karanganyar, Manis Legit dan Mengeyangkan
Kesehatan WHO Apresiasi Kesepakatan Pandemi Global Pertama di Dunia
Infotainment Terlibat Kasus Perselingkuhan, Tisya Erni Singgung Soal Wanita Simpanan
Kriminal Viral Pasangan Kasus Film Porno, Akhirnya Menikah di Kantor Polisi
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.