Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kemenkes Keluarkan PP Izin Aborsi, Begini Syaratnya

Bagikan
31 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: idetimes.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur bahwa pemerintah diperbolehkan melakukan aborsi bersyarat. Kondisi spesifik yang memperbolehkan aborsi menunjukkan keadaan darurat medis dan adanya korban pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya yang mengakibatkan kehamilan.

Pada pasal 117 PP 28/2024 disebutkan, indikasi kedaruratan medis itu meliputi kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu dan/atau kondisi kesehatan janin dengan catat bawaan yang tak dapat diperbaiki, sehingga tak memungkinkan hidup di luar kandungan.

Kemudian, Pasal 118 PP 28/2024 menyatakan kehamilan akibat perkosaan atau kekerasan seksual harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter atas usia kehamilan sesuai dengan kejadian tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Selain itu, harus dibuktikan dengan keterangan penyidik mengenai adanya dugaan perkosaan dan/atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Kemudian, Pasal 122 menjelaskan aborsi haruslah mendapatkan persetujuan dari perempuan hamil yang bersangkutan dan persetujuan suami.

Pengecualian persetujuan suami terhadap korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.
Baca Juga
• Kenali 5 Jenis Puff Cushion, Berbeda Bentuk dan Fungsi
• Anemia Mengintai Remaja Indonesia Saat Ini, Begini Solusi Dari IDI
• Wajib Tahu! Kenali Penyebab serta Gejala Penyakit DBD
• Wajib Tahu! Ini Respe Makanan Anti Insomnia
• Pentingnya Mengenal Jenis Kulit untuk Mengatasi Masalah dengan Efektif
#PP #Kesehatan #Aborsi #pemerintah #jokowi #kemenkes
BERITA LAINNYA
Politik Ramai Anies Gandeng Cak Imin, Surya Paloh dan Jokowi Buka Suara
Luar Negeri Begini Arti 'Getting Israeled by Someone' yang GaungkaN Netizen
Infotainment Menggila di Asia, Band Metal Voice of Baceprot bakal Manggung di F1 GP Singapura 2024
Hiburan Simak! Lirik Lagu Chasing Lightning - LE SSERAFIM dengan Terjemahannya
Infotainment Cerita Zaskia Adya Mecca Aksi Bela Palestina di Jepang, Hampir Diserang Orang Hingga Nangis
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.