BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Gendut Bandar Narkoba Ditangkap Saat Sedot Lemak
Bagikan
14 Agustus 2026 | Author :
Foto: BNN menangkap “Bos Gendut”, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Foto: Dok. detikcom.
BNN bersama Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut dalam penggerebekan Kampung Bahari dan menyita sejumlah barang bukti
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya menggelar operasi besar-besaran di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap Muhammad Ridwan alias “Bos Gendut”, yang disebut sebagai salah satu bandar narkoba di wilayah tersebut.
Ridwan merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika. Ia sebelumnya melarikan diri saat operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025.
Penangkapan terhadap Ridwan dilakukan pada Kamis (13/8/2026). Menariknya, petugas menemukan “Bos Gendut” ketika sedang menjalani prosedur sedot lemak di sebuah salon atau klinik kecantikan di Jakarta. Informasi mengenai lokasi penangkapan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh BNN.
BNN Gerebek Sejumlah Lokasi di Kampung Bahari
Setelah menangkap Ridwan, tim gabungan melanjutkan operasi dengan menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika di Kampung Bahari.
Operasi tersebut melibatkan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNN Provinsi DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara. Petugas menyasar kediaman Ridwan serta sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan bandar narkoba lainnya.
BNN menyebut operasi dimulai dengan apel kesiapan personel pada sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah koordinasi, petugas bergerak menuju beberapa titik sasaran di kawasan Kampung Bahari.
Situasi sempat memanas ketika sebagian warga melakukan perlawanan terhadap petugas. Massa dilaporkan melemparkan kembang api ke arah aparat. Untuk mengendalikan kondisi dan mengamankan jalannya penggeledahan, petugas kemudian menggunakan gas air mata.
Selain Muhammad Ridwan, aparat juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Sita Senjata hingga Kendaraan
Dari rangkaian penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba.
BNN menyebut barang yang diamankan antara lain dua kendaraan, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Petugas juga menemukan timbangan digital, kamera pengawas atau CCTV, perangkat komunikasi HT, serta sejumlah telepon seluler.
Selain itu, aparat menyita satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta holster senjata. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berkaitan dengan peredaran narkotika, tetapi juga memiliki persenjataan.
Dalam kasus yang menyeret Ridwan, aparat juga mengaitkannya dengan kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, logam mulia, dan tujuh pucuk senjata api dalam operasi sebelumnya pada 2025. Sementara dalam pemberitaan mengenai penangkapan terbaru, turut disebut adanya penyitaan uang tunai sekitar Rp1,277 miliar dan aset yang nilainya mencapai sekitar Rp39,95 miliar.
Operasi Sempat Ganggu Perjalanan Kereta
Penggerebekan di Kampung Bahari juga berdampak pada perjalanan Commuter Line Tanjung Priok. Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta yang secara keseluruhan mencapai sekitar 90 menit.
BNN menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memutus jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari. Penangkapan Ridwan diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.
Aparat juga memastikan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.