Bareskrim Sita Aset Judol Hingga Rp13 Miliar Lebih

09 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Dok. Bareskrim Polri
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp 13,8 miliar terkait situs judi online Slot8278. pada Jumat (11 Agustus 2024)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp 13,8 miliar terkait situs judi online Slot8278. pada Jumat (11 Agustus 2024)

Brigjen Himawan Bayu Aji, Kepala Bidang Cybercrime Polri Baleskrim, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari tekad Baleskrim dalam memberantas aktivitas perjudian online.

"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278.

Himawan menerangkan penyitaan aset sebagai keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi daring.

Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

Penyitaan aset kali ini, kata dia, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.

Ia menuturkan aset Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran, digunakan untuk memfasilitasi operasional laman judi daring Slot8278.

"Kedua tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ungkapnya.

Himawan menegaskan Bareskrim akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi daring sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Astacita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakat terkait pemberantasan perjudian.

Misi Astacita ke-7 berbunyi, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Korupsi dan narkoba perlu dicegah dan ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Oleh sebab itu, pemerintahan Prabowo-Gibran bertekad untuk melakukan reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi.
Baca Juga
• Heboh! Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Sampai Tewas, Ini Kronologinya
• Penyingkapan! Inilah alasan anak anggota partai DPR itu membunuh pacarnya secara brutal
• Promosi Judi Online Sasar Klub Motor Di Kepri, Ini Modusnya
#Bareskrim #Aset #Judol #judionline #kriminal #komdigi
08 Juli 2024
Pegi Setiawan Resmi Bebas, Status Tersangka atas Vina Cirebon Dicabut
29 Mei 2024
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
16 Agustus 2023
Tok! Mario Dandy Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
08 Agustus 2023
Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus
01 Agustus 2024
Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita
31 Juli 2024
Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok
22 Juni 2024
Fakta Baru Kasus Pembuatan Uang Palsu di Jakbar, Satu Tersangka Saudara Purnawirawan TNI
03 September 2023
Terbaru! Sidang Vonis Mario Dandy Digelar 7 September 2023
28 Mei 2024
Terobsesi Game Online, 2 Mahasiswa dan 1 Siswa SMA Sidoarjo Teror Warga Naik Pajero
12 Juli 2024
Pegi Resmi Dibebaskan, Bareskrim Bakal Awasi Polda Jabar
30 Juli 2024
Viral Klinik Kecantikan di Depok Memakan Korban, Polisi Periksa Izin Sertifikasi Klinik
10 Juni 2024
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
19 Agustus 2024
Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
09 November 2024
Bareskrim Sita Aset Judol Hingga Rp13 Miliar Lebih
BERITA LAINNYA
Hiburan Kim Kardashian Dikritik Karena Sang Anak Berdandan Seperti Korban Palestina: Orang Gila!
Kesehatan 6 Manfaat Cabai, Pecinta Rempah Tak Perlu Khawatir!
Infotainment Terlibat Kasus Korupsi, Celine Evangelista Sebut Jaksa Agung Papa
Kuliner Resep Seblak Makanan Khas Bandung Yang Bikin Nagih
Kesehatan Gak Pede Karena Bau Badan, Intip 8 Tips Wangi Setiap Saat
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.