Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

09 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Antara/Andi Firdaus
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (Satgas) Cipta Kerja demi efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (Satgas) Cipta Kerja demi efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Keputusan itu diumumkan Prabowo dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Kepres).

Keputusan tersebut diunggah Jaringan Informasi Dokumen Hukum (JDIH) Kementerian Luar Negeri. Pada Sabtu (11/9/2024)

"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian petikan poin c pertimbangan dari Perpres tersebut.

Perpres yang ditandatangani Prabowo di Jakarta, Jumat (8/11/2024) itu, juga memuat poin pertimbangan Presiden bahwa UU Cipta Kerja telah dapat dilaksanakan secara efektif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.

Keputusan untuk membubarkan satgas itu tercantum dalam poin penetapan pasal 1 yang menyatakan Presiden mencabut perubahan yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

"Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian petikan Pasal 2 Perpres tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut terkait Keppres Nomor 32 Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan JDIH Kemensetneg, di sini.

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law diundangkan tahun 2020 dan mulai berlaku pada 2 November 2020. UU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan regulasi yang tumpang tindih.

Adapun Satgas UU Cipta Kerja dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh Mahendra Siregar. Kemudian terdapat tiga orang wakil ketua, yaitu Suahasil Nazara, M Chatib Basri, Raden Pardede, serta sekretaris Arif Budimanta.

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja bertugas menyinergikan kegiatan, strategi, dan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan kementerian otoritas. Satgas ini bertanggung jawab kepada Presiden.
Baca Juga
• Heboh! Ini Arti Kode Keras Ridwan Kamil Yang Ia Sebut "Breaking News"
• Dharma-Kun Sebut Pandemi adalah Manipulasi Elite Global
• KPU tak Tertarik Bentuk Satgas TPKS: Tanggung Jawab Pengawas Internal
#Prabowo #Satgas #UU #CiptaKerja #presiden #wakilpresiden
28 Februari 2024
Siap Eksekusi, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Sudah Masuk Skenario Anggaran APBN
21 Juli 2024
Ormas Bang Japar Angkat Anies Cagub DKI: Kita Kembalikan Jakarta yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya
03 Juli 2024
Hasyim Sudah Setujui Kontrak Nikah Usai Hubungan Badan dengan Korban
12 Juni 2024
Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK, Adik SYL Akhirnya Jalani Pemeriksaan Hari Ini
09 September 2024
Akan Habiskan Sisa jabatan di IKN, Ini Alasan Jokowi
06 November 2023
Gibran Akan Segera Bergabung Ke Partai Golkar, Ini Kata Politisi PDIP
21 September 2023
Mahfud MD Disebut Kandidat Terkuat Cawapres, Ganjar : Mohon Bersabar, Semua Nama Masih Digodok
22 November 2024
Enggan Beri Sambutan, Gibran Hadiri Rembuk Tani Nasional di Semarang
03 Juli 2024
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ucap Rasa Syukur
12 Januari 2024
Konsisten Dukung Jokowi Meski Kalah 2 Kali, Ini Tegas Prabowo
18 Juli 2024
Diperiksa KPK, Walikota Semarang Sudah Resmi Tersangka?
25 Mei 2024
Gelar Rakernas PDIP, Megawati Ajak Anggota Rapat Tertutup
24 Mei 2024
PDIP Gelar Rakernas Ke-V , Megawati Disambut Pramono Anung
18 September 2023
Terkini! Survey Terbaru Capres 2-24, Anies Vs Ganjar Vs Prabowo
18 Agustus 2024
5 Amanat Penting Megawati saat Pimpin Upacara HUT ke-79 RI
BERITA LAINNYA
Infotainment Tengku Dewi Ungkap Sang Suami Andrew Andika, Ibu Mertua Minta Maaf
Infotainment Kondisi terkini Indra Bekti usai mengalami pendarahan otak, Belum Sembuh Total
Politik Ungkap Fakta Baru, Pedangdut Nayunda Akui SYL Belikan Tas Mewah dan Perhiasan
Politik DPR Minta Sekolah Tambah Ekstrakulikuler untuk Hindarkan Pelajar Terjerat Judi Online
Luar Negeri Konflik standar ganda di Ukraina dan Timur Tengah Buat Geram Presiden Dewan Eropa
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.