SYL Sebut Aliran Bantuan Lewat Partai NasDem Sudah Sesuai Aturan
05 Juni 2024 | Author : Susanti
Foto: Inilah.com/Nebby
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai setiap orang berhak melakukan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari anggaran Kementerian, termasuk melalui sayap Partai NasDem.
"Kalau hanya salurkan bansos, sembako, atas nama bencana alam dan kurban kepada siapapun boleh, itu pengetahuan saya, apalagi saya menteri diangkat Nasdem," kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakpus, Rabu (5/6/2024).
Hal ini dilontarkan SYL, menanggapi pernyataan NasDem Bendum Ahmad Sahroni yang tidak mengetahui kegiatan Garda Wanita Malahayati (Garnita) NasDem didanai Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL menegaskan, selama alokasi anggaran tidak disalahgunakan, tidak ada salahnya. Ia menegaskan, penyaluran bansos yang dilakukan Garnita NasDem tidak menyasar kebutuhan partai.
"Sepanjang tidak diselewengkan sah-sah saja. Apalagi bukan untuk nama partai," ucap SYL.
Ia menjelaskan, Nasdem merupakan partai politik (parpol) sedangkan Garnita NasDem merupakan organisasi masyarakat (ormas) sayap partai.
"Ini ormas saya. Itu ada pemisahan antara ormas partai dan partai itu sendiri. Itu jelas," ucapnya.
Sahroni pun mengamini komentar mantan Menteri Pertanian tersebut. Hal ini membantah Partai NasDem mengetahui aliran dana SYL dari kasus korupsi Kementerian Pertanian.
"Jadi tadi juga dipertegas oleh Pak SYL bahwa jangan disamakan antara partai dengan ormas terkait dengan sayap partai. Maka itu menjelaskan Pak SYL bahwa partai tidak terlibat di dalam urusan terkait dengan apa yang dilakukan oleh Pak SYL sendiri," ucapnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.