Sidang Ijazah Jokowi Kembali Bergulir, Dokter Tifa Hadapi Dakwaan Kedua

Bagikan
27 Agustus 2026 | Author :
Foto: Dokter Tifa tiba di PN Jakarta Timur untuk menjalani sidang kasus ijazah Jokowi/Antara
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah Jokowi kembali digelar. Dokter Tifa menghadapi dakwaan kedua di PN Jakarta Timur.
JAKARTA – Perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/8/2026).

Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang pembacaan dakwaan setelah jaksa penuntut umum (JPU) memperbaiki surat dakwaan sebelumnya. Perkara ini berawal dari laporan Jokowi terkait pernyataan yang menuding keaslian ijazahnya.

Sidang kali ini menjadi dakwaan kedua setelah majelis hakim sebelumnya menerima eksepsi Dokter Tifa. Dalam putusan sela pada Juli 2026, hakim menyatakan dakwaan JPU sebelumnya tidak cermat karena mencampurkan ketentuan dari KUHP lama dan KUHP baru. Perkara kemudian tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Jaksa Perbaiki Dakwaan

Setelah dakwaan sebelumnya dinyatakan bermasalah, JPU kembali melimpahkan berkas perkara Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026. Perkara tersebut kemudian tercatat dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim.

Dalam persidangan terbaru, JPU kembali mendakwa Dokter Tifa dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran ketentuan mengenai informasi elektronik. Tuduhan tersebut berkaitan dengan pernyataan mengenai ijazah Jokowi.

Sebelum persidangan dimulai, Dokter Tifa menyatakan siap mengikuti proses hukum yang kembali berjalan. Ia juga menyebut telah menyiapkan bukti, saksi, dan ahli untuk mendukung pembelaannya.

Dokter Tifa Siapkan Perlawanan

Dokter Tifa juga menyatakan akan mengajukan keberatan terhadap dakwaan JPU. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya hukum yang akan ditempuh setelah jaksa kembali membacakan dakwaan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, proses persidangan kini kembali memasuki tahapan awal setelah dakwaan diperbaiki. Jika keberatan terdakwa tidak menghentikan perkara, proses selanjutnya dapat berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi yang telah berulang kali menjadi perdebatan. Dalam proses hukum yang berjalan, berbagai tuduhan tersebut tetap harus diuji melalui mekanisme persidangan dan pembuktian di pengadilan.

Dengan digelarnya kembali sidang pada Kamis, 27 Agustus 2026, perkara Dokter Tifa memasuki babak baru setelah dakwaan sebelumnya dinyatakan tidak cermat oleh majelis hakim. Kini, publik menunggu bagaimana proses keberatan dan tahapan persidangan berikutnya akan berlangsung.
Baca Juga
• Tegas! PDIP Tolak Pengesahan RUU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna
• Amien Rais Sebut Demokrasi Sudah Rusak, Ungkap Ulah Seseorang
• Pesan Penting Ganjar Untuk Prabowo, Minta Waspada Hal Ini
• Sandiaga Tunggu Perintah dari PPP untuk Maju di Pilgub Jabar
• Yusril Ihza Mahendra Mundur Dari Ketua Umum PBB: Akan Tetap Aktif Diluar Partai
#Jokowi #DokterTifa #IjazahJokowi #SidangJokowi #PNJakartaTimur #Hukum #BeritaTerkini #NewsUpdate #B
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.