Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Ini Struktur Pengelola yang Terungkap

Bagikan
29 April 2026 | Author :
Foto: Daycare Little Aresha Jogja dijaga Ketat Aparat Kepolisian/Headline.co.id
Struktur Daycare Little Aresha Jogja terungkap, termasuk nama pengurus yayasan. Polisi masih dalami kepemilikan dan tanggung jawab hukum.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, turut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa pihak yang berada di balik pengelolaan lembaga tersebut.

Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa Daycare Little Aresha tidak dimiliki secara langsung oleh individu, melainkan berada di bawah naungan sebuah yayasan dengan struktur organisasi tertentu.

Dikelola oleh Yayasan

Berdasarkan penelusuran dari KRJogja, daycare ini dikelola oleh yayasan yang memiliki susunan pengurus, mulai dari pembina, penasihat, hingga pengurus harian.

Dalam struktur yang beredar, nama Diyah Kusumastuti disebut sebagai Ketua Yayasan yang memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan lembaga.

Selain itu, terdapat nama Rafid Ihsan Lubis sebagai Ketua Dewan Pembina, serta Cahyaningrum Dewojati yang tercatat sebagai penasihat dalam struktur yayasan.

Struktur ini menunjukkan bahwa operasional daycare dijalankan secara organisasi, bukan oleh satu pemilik tunggal.

Belum Ada Penetapan Pemilik Utama

Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum secara resmi menetapkan siapa “pemilik utama” Daycare Little Aresha.

Informasi yang beredar di publik sebagian besar masih merujuk pada struktur organisasi yayasan dan belum menjadi kesimpulan hukum final.

Pengurus Termasuk dalam Tersangka

Dalam perkembangan penyelidikan, kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang mencakup unsur pengurus yayasan, kepala sekolah, serta pengasuh.

Penetapan ini mengindikasikan bahwa tanggung jawab operasional melibatkan lebih dari satu pihak dalam struktur pengelolaan.

Namun, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing individu, termasuk dalam aspek pengambilan keputusan dan pengawasan.

Sorotan pada Sistem Pengawasan

Kasus ini memunculkan perhatian terhadap sistem pengelolaan daycare berbasis yayasan, khususnya terkait pengawasan internal.

Sejumlah pihak menilai bahwa struktur organisasi tidak menjamin keamanan jika tidak disertai dengan kontrol dan standar operasional yang ketat.

Selain itu, aspek perizinan juga menjadi sorotan, mengingat adanya dugaan bahwa daycare tersebut belum memiliki izin operasional lengkap.

Masih dalam Proses Penyelidikan

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait struktur kepemilikan dan tanggung jawab hukum dalam kasus tersebut.

Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan agar informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut perlindungan anak serta tata kelola lembaga pengasuhan di Indonesia.
Baca Juga
• Satuan Brimob Polda Metro Kerahkan Delapan SSK untuk Pengamanan Sidang Internasional PUIC ke-19
• Istri Zarof Ricar Sebut tak Tahu Asal Duit Rp1,2 T di Brankas Rumah
• Dokter PPDS Alami Pendarahan Pada Testis Usai Ditendang Konsulen
• Terkuak, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dan Ditahan, Diduga Terima Rp2,8 Mi
• Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Segera Dipindahkan ke Nusakambangan
#DaycareJogja #LittleAresha #KekerasanAnak #Yogyakarta #BeritaHariIni #hukum #kriminal
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.