Prabowo Minta Perda yang Membolehkan Bakar Lahan Direvisi

Bagikan
23 Agustus 2026 | Author :
Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI
Presiden Prabowo Subianto meminta aturan daerah yang membolehkan pembukaan lahan dengan cara dibakar direvisi untuk mencegah karhutla.
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah meninjau dan merevisi peraturan daerah (Perda) yang masih membuka ruang untuk pembukaan lahan dengan cara dibakar. Arahan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rangkaian rapat penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026).

Menurut Prasetyo, masih terdapat aturan daerah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang mengatur pembukaan lahan dengan pembakaran secara terbatas. Namun, keberadaan aturan tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penanganan karhutla saat ini.

Prasetyo menegaskan, ketentuan mengenai pembakaran terbatas dalam aturan daerah tidak serta-merta berarti masyarakat bebas membakar lahan. Pemerintah kini mendorong agar regulasi tersebut ditinjau kembali sehingga tidak menimbulkan celah bagi praktik pembakaran yang dapat memicu kebakaran lebih luas.

Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah Perda Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyebut Presiden telah menginstruksikan agar perda tersebut segera dicabut. Aturan itu sebelumnya mengatur pembukaan lahan dengan pembakaran secara terbatas dan terkendali, termasuk untuk lahan perladangan dengan luas tertentu serta persyaratan pencegahan agar api tidak menjalar.

Pemerintah tidak hanya meminta perubahan regulasi. Masyarakat yang selama ini menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan juga akan didorong menggunakan cara alternatif.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah berencana memperkuat ketersediaan alat berat, termasuk ekskavator. Alat tersebut nantinya dapat membantu masyarakat membersihkan atau membuka lahan tanpa harus menggunakan api.

Prasetyo mengatakan penambahan alat berat menjadi salah satu solusi yang disiapkan pemerintah agar kebutuhan masyarakat dalam membuka lahan tetap dapat dipenuhi tanpa memperbesar risiko kebakaran.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan karhutla. Penegakan hukum tidak hanya diarahkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat, pemerintah menyebut terdapat empat korporasi yang masih dalam proses penyelidikan. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran dan menjadi penyebab kebakaran, pemerintah membuka kemungkinan memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pengendalian karhutla di Kalimantan. Prabowo sebelumnya telah turun langsung meninjau kondisi kebakaran di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah serta meminta seluruh jajaran terkait memperkuat operasi pemadaman.

Pemerintah juga mengerahkan personel dan peralatan untuk menangani titik api, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Dengan revisi aturan daerah, penambahan alat berat, dan penegakan hukum, pemerintah berharap pembukaan lahan tanpa pembakaran dapat menjadi kebiasaan baru di wilayah rawan karhutla. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya mengurangi risiko kebakaran berulang yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat
Baca Juga
• Pemerintah Terapkan Sistem KRIS BPJS Kesehatan, Iuran Peserta Masih Mengacu Tarif Lama
• Pemerintah Susun Enam Paket Stimulus Tarik Daya Beli, Ekonom: Rentan Jadi Jatah Politis
• Reshuffle Kabinet Kian Dekat, Prabowo Dinilai Akan Evaluasi Airlangga, Raja Juli, dan Pigai
• Kemensos Libatkan 2.000 Taruna TNI-Polri Dampingi Siswa Sekolah Rakyat
• Prabowo Serahkan Jet Tempur Rafale ke TNI AU, Penguatan Pertahanan Udara RI Masuki Babak Baru
#Prabowo #Karhutla #KebakaranHutan #BakarLahan #Perda #Kalimantan #Pemerintah #BeritaNasional
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.