Viral Pantai di Sumba Dicor untuk Dermaga Mini, Pemkab Minta Pembangunan Dihentikan

Bagikan
25 Oktober 2026 | Author :
Foto: Pemkab SBD mengecek proyek dermaga mini di Pantai Mananga Aba pada Selasa (20/10/2026). Dok. Pemkab SBD
Pengecoran Pantai Mananga Aba di Sumba Barat Daya viral. Pemkab meminta pembangunan dihentikan, sementara pemilik hotel memberikan klarifikasi.
SUMBA BARAT DAYA — Pengecoran di kawasan pesisir Pantai Mananga Aba, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Pembangunan yang diduga diperuntukkan sebagai dermaga mini untuk tamu Mario Hotel & Cafe itu mendapat teguran dari pemerintah daerah karena persoalan perizinan dan perlindungan kawasan pesisir.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya meninjau lokasi pada Selasa (20/10/2026) setelah menerima laporan masyarakat. Dalam pemeriksaan tersebut, pemerintah menemukan pekerjaan pengecoran yang telah mencapai bibir pantai.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sumba Barat Daya, Oktavianus Dapa Deda, menegaskan bahwa pembangunan di kawasan pesisir harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah meminta pekerjaan dihentikan dan bangunan yang telanjur dicor ditindaklanjuti sesuai aturan perizinan, tata ruang, serta perlindungan lingkungan.

Video Pengecoran Pantai Viral di Media Sosial

Perhatian publik bermula dari video yang diunggah akun Facebook Argent Pattinson pada 13 Oktober 2026. Rekaman berdurasi sekitar 27 detik itu memperlihatkan sejumlah pekerja melakukan pengecoran di atas pasir pantai, disertai keberadaan alat berat di sekitar lokasi.

Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan pembangunan fasilitas beton di kawasan pantai yang dikenal memiliki hamparan pasir panjang, sementara lainnya menyoroti potensi pengembangan fasilitas pariwisata.

Pantai Mananga Aba merupakan salah satu destinasi wisata di Sumba Barat Daya yang dikenal dengan pasir putih dan perairan jernih. Perubahan fisik kawasan pesisir pun memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pembangunan dengan fungsi pantai sebagai ruang publik dan lingkungan alam.

Pemkab Soroti Perizinan dan Dampak Lingkungan

Peninjauan pada 20 Oktober melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk instansi yang menangani pekerjaan umum dan penataan ruang, pariwisata, perizinan usaha, perikanan, serta lingkungan hidup.

Menurut Oktavianus, pembangunan di kawasan pesisir tidak dapat dilakukan sembarangan. Pelaku usaha perlu memperhatikan ketentuan tata ruang dan perizinan serta kewajiban perlindungan lingkungan.

Pemerintah daerah juga meminta agar pekerjaan pengecoran dihentikan. Bangunan yang telah dibuat diminta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangunan fasilitas wisata di wilayah pesisir. Pengembangan pariwisata memang dapat mendukung kegiatan ekonomi, tetapi pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Pembangunan yang mengubah kondisi pantai juga perlu dikaji secara cermat, termasuk mengenai dampaknya terhadap bentang alam, akses masyarakat, dan ekosistem pesisir.

Pemilik Hotel Beri Tanggapan

Pemilik Mario Hotel & Cafe, Aloysius Purwa, turut memberikan tanggapan mengenai persoalan tersebut.

Dalam pemberitaan lokal yang terbit pada 22 Oktober 2026, Aloysius membantah bahwa dirinya telah berjanji langsung membongkar bangunan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembahasan bersama pemerintah daerah saat itu berujung pada rencana tindak lanjut melalui surat resmi.

Aloysius juga menyampaikan bahwa bangunan yang dibuat dimaksudkan untuk menahan abrasi dan menurutnya tidak menghalangi akses publik. Ia menyatakan bersedia mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk mengurus perizinan apabila dimungkinkan atau melakukan pembongkaran jika memang diwajibkan.

Perbedaan keterangan tersebut membuat tindak lanjut pemerintah daerah menjadi penting untuk diperhatikan, terutama terkait status perizinan, keputusan tertulis, serta langkah yang akan diambil terhadap bangunan yang sudah berdiri.

Pengembangan Wisata Perlu Memperhatikan Kelestarian Pantai

Persoalan di Pantai Mananga Aba memperlihatkan tantangan dalam mengembangkan pariwisata tanpa mengabaikan perlindungan kawasan pesisir.

Fasilitas wisata dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendukung kegiatan ekonomi setempat. Namun, pembangunan di wilayah pantai perlu mempertimbangkan karakteristik lingkungan, ketentuan sempadan pantai, dan aturan pemanfaatan ruang.

Penanganan kasus ini juga perlu disertai kejelasan mengenai dasar perizinan, hasil pemeriksaan pemerintah, serta pelaksanaan keputusan terhadap bangunan yang dipersoalkan.

Publik kini menantikan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memastikan bahwa pembangunan di Pantai Mananga Aba sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan pesisir.
Baca Juga
• Krisis Energi Ubah Cara Orang Traveling, Staycation dan Transportasi Umum Jadi Pilihan
• Viral Pantai di Sumba Dicor untuk Dermaga Mini, Pemkab Minta Pembangunan Dihentikan
• Traveling untuk Kesehatan Semakin Populer, Ini Konsep Wellness Tourism yang Sedang Tren
• Liburan Berujung Duka, Misteri Satu Keluarga Tewas Saat Glamping di Temanggung Masih Diselidiki
• Kunjungan ke IKN Meningkat, Kawasan Nusantara Jadi Daya Tarik Baru
#PantaiManangaAba #SumbaBaratDaya #Lingkungan #Pariwisata #NTT
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.