Karhutla Meluas di Kalimantan dan Sumatra, Menhut Turun ke Kalsel dan Siapkan Sanksi Perusahaan
Bagikan
15 Oktober 2026 | Author :
Foto: Petugas gabungan memadamkan titik api karhutla di Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Karhutla meluas di Kalimantan dan Sumatra. Menhut turun ke Kalsel, titik panas Sumsel capai 1.917, asap sampai Singapura, dan izin enam perusahaan disiapkan dicabut.
Banjarbaru – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengepung sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau langsung upaya pemadaman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026), sambil memastikan penanganan berjalan maksimal di tengah meningkatnya titik panas di beberapa provinsi.
Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah
Berdasarkan data yang dikutip ANTARA, titik panas di enam provinsi prioritas penanganan karhutla tercatat 519 titik per 11 Oktober 2026. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah tertinggi, yakni 199 titik.
Angka nasional juga menunjukkan tren naik. Analisis Tirto yang merujuk pada SiPongi, sistem pemantauan karhutla pemerintah, mencatat 793 titik panas berkepercayaan tinggi hingga 10 Oktober, melonjak dari sekitar 270 titik sebelumnya. Lonjakan itu memunculkan pertanyaan soal mengapa karhutla belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional.
Sumsel Dikepung Ribuan Titik Panas
Di Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Sumsel mendeteksi 1.917 titik panas pada 12 Oktober, dan sekitar 60 persen di antaranya berada di lahan gambut. Kualitas udara Palembang disebut masuk kategori berbahaya. Perlu dicatat, angka itu menghitung semua titik panas dan belum tentu menggambarkan kebakaran yang sedang menyala, sehingga tidak sebanding dengan angka SiPongi yang hanya menghitung titik berkepercayaan tinggi.
Asap Sampai ke Singapura
Asap dari Sumatra bagian selatan dan Kalimantan Barat dilaporkan terbawa angin hingga ke Singapura. Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) mencatat Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam pada 11 Oktober berada di rentang 112–155, atau kategori tidak sehat. Kondisi ini kembali memunculkan persoalan kabut asap lintas negara.
Sanksi untuk Perusahaan
Pemerintah menyiapkan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin terhadap lima hingga enam perusahaan yang diduga terkait karhutla. Hujan alami di Kalsel baru diperkirakan turun pada pertengahan November, sehingga pemadaman darat dan upaya pencegahan menjadi kunci dalam beberapa pekan ke depan.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau membatasi aktivitas luar ruangan, memakai masker, dan mengikuti informasi dari BMKG serta pemerintah daerah.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.