Urus Laporan Ke Polda Metrojaya, Aaliyah Massaid Diisukan Hamil di Luar Nikah
26 Agustus 2024 | Author : Susanti
Foto: IG@aaliyah.massaid
Polda Metro Jaya kini mendalami laporan Aaliyah Masaidh yang diduga hamil sebelum menikah dengan Thoriq Halilintar.
Polda Metro Jaya kini mendalami laporan Aaliyah Masaidh yang diduga hamil sebelum menikah dengan Tariq Halilintar.
“Benar tim penyidik ??Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Polda Metrojaya sedang mendalami dugaan pidana yang dilaporkan,” kata Direktur Jenderal Reserse Kriminal Polda Metrojaya.
Komisaris Ade Safri Simanjuntak, Senin (26 Agustus 2024).
Laporan ini tercantum dengan nomor LP/B/4974/VIII/20
24/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Agustus 2024.
Polisi kini tengah memeriksa bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," kata dia.
Dalam laporannya, Aliyah melaporkan dengan pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.
Sebelumnya Aliyah Massaid melaporkan akun media sosial penyebar hoax atas tudingan yang menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan suaminya, Thariq Halilintar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut bermula aat pelapor alias Aliyah membuka akun social media TikTok@esmeralda_9999 dan @medialestar dan youtube @infomedia3180.
"Pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," ujar Ade, Sabtu (24/8/2024).
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.