Lima nasabah lansia kehilangan dana Rp8,2 miliar di Bank Sinarmas. DPR mendesak OJK turun tangan dan bank diminta ganti rugi, bukan hanya menyalahkan oknum.
Jakarta – Kasus raibnya dana simpanan kembali mencuat. Kali ini, lima nasabah lansia Bank Sinarmas Cabang Pasar Anyar, Bogor, melaporkan kehilangan dana hingga mencapai Rp8,2 miliar.
Para korban, yakni Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati, mengaku kaget saat mengetahui saldo tabungan mereka mendadak kosong. Dana tersebut diduga digelapkan oleh Relationship Manager (RM) Bank Sinarmas bernama Suci Puji Lestari dengan modus penukaran poin hadiah, pengaktifan rekening dorman, serta pendaftaran mobile banking.
Setelah menguasai akses, pelaku memindahkan dana ke rekening atas nama Muhamad Hidayat tanpa persetujuan para pemilik tabungan. Peristiwa ini membuat korban merasa bank telah lalai menjaga keamanan dan hak nasabah.
Sejumlah pihak menilai Bank Sinarmas tidak bisa hanya beralasan ada “oknum”. DPR pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut. Desakan juga datang dari forum konsumen yang meminta bank memberikan penggantian penuh kepada para korban, bukan sekadar menjanjikan investigasi internal.
Publik menilai kepercayaan terhadap industri perbankan bisa runtuh bila kasus seperti ini tidak ditangani secara serius. Apalagi, para korban adalah warga lanjut usia yang seharusnya mendapat perlindungan lebih dalam bertransaksi.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.