Dedi menyatakan bahwa konsep daerah istimewa kini sudah tidak lagi relevan. Sebagai negara yang bersatu, sudah saatnya bagi Indonesia untuk kembali pada paradigma tunggal.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, berpendapat bahwa gagasan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai daerah istimewa hanyalah sebuah narasi kekuasaan. Ia mencurigai bahwa ini terkait dengan kepentingan Presiden ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).
"Dus, saran untuk memberikan status Istimewa kepada Surakarta itu berlebihan dan berpotensi tidak membawa hasil yang baik. Ini semata-mata adalah diskusi tentang kekuasaan, bukan masalah pemerataan pembangunan. Hal ini mencurigakan karena tampaknya demi kepentingan segelintir orang, terutama karena kawasan tersebut merupakan daerah keluarga Jokowi, yang dapat ditafsirkan sebagai usaha untuk memperkuat posisi politik keluarga Jokowi," ungkap Dedi ketika dihubungi inilah.com pada hari Selasa.
Lebih jauh, Dedi menyatakan bahwa konsep daerah istimewa kini sudah tidak lagi relevan. Sebagai negara yang bersatu, sudah saatnya bagi Indonesia untuk kembali pada paradigma tunggal.
Dia berpendapat bahwa ke depan, wilayah-wilayah yang saat ini memiliki status istimewa harus dievaluasi. Sebab secara politik, pemerintah sebenarnya hanya memerlukan otonomi daerah secara keseluruhan atau desentralisasi.
"Apabila ada aspek penting seperti warisan budaya, maka sebaiknya cukup budaya yang diberikan keistimewaan, bukan daerahnya dari segi politik maupun pemerintah," tambahnya.
Dengan demikian, saran tersebut menurut Dedi tidak diperlukan oleh negara ini dan justru dapat menjadi beban serta menimbulkan ketidakadilan sosial.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berencana untuk melakukan analisis mendalam mengenai kriteria Surakarta agar bisa ditetapkan sebagai daerah istimewa setelah ada usulan dari kota tersebut.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat.
Adapun, Kamis (24/4/2025), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, yang terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.