Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kemenkumham Desak Polisi Permudah Akses Besuk Aktivis yang Ditahan

Bagikan
19 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Risky Syukur
Kemenkumham meminta Polda Metro Jaya tidak mempersulit akses kunjungan terhadap aktivis yang ditahan usai aksi demonstrasi. Hak besuk dinilai bagian dari hak asasi manusia yang wajib dihormati.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan bahwa hak untuk mendapatkan kunjungan tetap melekat bagi setiap orang, termasuk aktivis yang kini berstatus tersangka dan ditahan aparat kepolisian.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Polda Metro Jaya untuk memastikan akses besuk keluarga maupun pendamping hukum tidak dipersulit. Ia menekankan bahwa status tersangka tidak serta-merta menghapus hak asasi manusia.

“Negara wajib menjamin terpenuhinya hak-hak dasar, termasuk hak untuk mendapatkan kunjungan dari keluarga maupun penasihat hukum,” ujarnya.

Permintaan ini muncul setelah sejumlah keluarga dan pendamping hukum melaporkan kesulitan untuk menjenguk beberapa aktivis yang ditahan usai aksi demonstrasi. Salah satunya adalah Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, bersama sejumlah rekannya, yang disebut mengalami pembatasan akses kunjungan.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya membantah adanya upaya memperlambat atau mempersulit. Polisi menyatakan prosedur besuk tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan jadwal serta tata cara yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga mendesak agar akses kunjungan diperluas, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga publik. Hal ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan memastikan kondisi para aktivis tetap terpantau dengan baik.
Baca Juga
• Bobby Nasution Dan Dedi Mulyadi Rapat Bareng Komisi II DPR Bahas BUMD
• Demi Wujudkan Program 3 Juta Rumah Subsidi Aset-aset Negara Kemungkinan Bakal Dipakai
• Keracunan MBG di Bogor Masuk KLB, Ini Penjelasan BGN
• Pemerintah Susun Enam Paket Stimulus Tarik Daya Beli, Ekonom: Rentan Jadi Jatah Politis
• Presiden Hormati Putusan MK soal UU ITE
#Kemenkumham #AksesBesuk #AktivisDitahan #HAM #PoldaMetroJaya #HakAsasi
BERITA LAINNYA
Politik Temui Komando Operasi Khusus AS di Istana, Prabowo Terima Medali Kehormatan
Teknologi OpenAI Akan Dirilis 3 Model AI Baru: o3, o4-mini, dan GPT-5
Bisnis Imbas Tarif Trump, Sri Mulyani Sebut Banyak Negara Ekonominya 'Goyang' Akibat Perang Dagang
Dalam Negeri Ramai UKT Naik, Menteri Nadiem Penuhi Panggilan Jokowi
Dalam Negeri Gunung Semeru Erupsi Keluarkan Lahar Panas, Masyarakat Diimbau Waspada
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.