Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Bisa Diakses Offline, KPU Sebut Pembaruan Sirekap Bentuk Transparansi Publik

Bagikan
07 November 2024 | Author : Redaksi
Foto: idetimes.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, pemutakhiran Sistem Informasi Umum (Sirekap) sebenarnya tidak menimbulkan kemungkinan terjadinya kecurangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, pemutakhiran Sistem Informasi Umum (Sirekap) sebenarnya tidak menimbulkan kemungkinan terjadinya kecurangan, melainkan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas alat pengumpul suara.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti update terkini Silekap Pilkada Serentak 2024.

“Jadi saya rasa ini justru bentuk transparansi yang harus dilakukan dan kemudian semua orang bisa melihat apakah hasil perolehan suara si pasangan calon, apakah gubernur atau wali kota atau bupati, itu sama dengan apa yang dia saksikan di TPS mereka masing-masing,” ujar Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa dari hasil uji coba yang dilakukan KPU di beberapa tempat, Sirekap semakin membaik dan presisi.

“Mudah-mudahan ini lancar dan memang target kami adalah C-hasil ini dapat terpublikasi semua dari semua TPS, 400 ribuan TPS, memang lebih sedikit dan dari jenis pemilihan kan cuma 2 jenis pemilihan, sebanyak-banyaknya formulir hanya 8 yang difoto,” tuturnya.

Sebelumnya, ICW menyoroti adanya pembaruan dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurut ICW, pemerintah memfasilitasi kecurangan Pilkada di Aplikasi Sirekap.

Berdasarkan cuitan akun media sosial X atau yang dulunya twitter @antikorupsi, ICW menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbarui portal layanan informasi Sirekap yang digunakan untuk Pilkada 2024 pada 25 September 2024 lalu.

Nantinya, informasi publik yang akan ditampilkan dalam Sirekap akan berbentuk gambar atau PDF tanpa tabulasi di tingkat kabupaten/kota.

Data yang dapat dilihat oleh publik hanya kumpulan gambar formulir C1, tanpa informasi perolehan suara sementara yang didapat dari tabulasi di tingkat kabupaten/kota.

“Walah, pemerintah fasilitasi kecurangan dalam Pilkada 2024 lewat aplikasi Sirekap,” tulis akun @antikorupsi dilihat Inilah.com, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, ICW menilai pembaruan ini berbahaya. Perlu diketahui, perubahan Schillecup akan mempersulit masyarakat memantau perkembangan penghitungan suara.

ICW menambahkan, perubahan ini juga dapat memfasilitasi sejumlah kecurangan seperti manipulasi, pencurian, dan yang lebih parah lagi, penggelembungan suara.


Baca Juga
• Tegas! Mantan Penyelenggara Pemilu Desak KPU-Bawaslu Taati Putusan MK
• Gibran Resmi Mundur Dari Solo, Projo: Untungkan PDIP
• Putusan MK Jadi Angin Segar, Partai Buruh Pede Elektabilitas Naik di Pemilu 2029
• DPRD Bakal Panggil Disdik DKI soal Pemecatan Ratusan Guru Honorer
• Puteri Komarudin Tanggapi Isu Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
#Fasilitasi #KPU #Sirekap #pilkada #pilkada2024 #pilgub #pilbup
BERITA LAINNYA
Politik Sudah Ditetapkan Tersangka, Rohidin Tetap Ngotot Akan Menang Pilkada
Luar Negeri Seskab Teddy Indra Wijaya Perkenalkan Diri ke Joe Biden
Luar Negeri Ramai Kecaman Publik, Israel Mendeportasi Dua Anggota Parlemen Inggris
Politik Heboh Duet Ganjar Prabowo, Pengamat : Sulit Ditandingi
Kuliner Resep dan Cara Buat tonkatsu, Makanan Khas Korea Yang sering muncul di Drakor Moving
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.