BGN menghentikan sementara operasional 91 SPPG terkait temuan BPK senilai Rp18,19 miliar. Sebanyak 73 SPPG berada di wilayah II.
Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menindaklanjuti temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai temuan yang harus ditindaklanjuti tersebut mencapai Rp18,19 miliar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penghentian operasional tersebut berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK tertanggal 18 Mei 2026.
Dari total 91 SPPG yang dikenai penghentian sementara, sebagian besar berada di wilayah yang mencakup Jabodetabek dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Sebaran 91 Dapur MBG yang Disetop
BGN merinci, sebanyak empat SPPG berada di Wilayah I yang mencakup seluruh Pulau Sumatra. Sementara itu, Wilayah II mencatat jumlah terbanyak, yakni 73 SPPG.
Wilayah II meliputi Jabodetabek, sebagian wilayah Pulau Jawa, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun 14 SPPG lainnya berada di Wilayah III yang mencakup Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Total nilai temuan yang harus ditindaklanjuti tercatat sebesar Rp18.198.223.745 atau sekitar Rp18,19 miliar.
Besarnya nilai tersebut membuat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan pelaksanaan program MBG.
BGN Tunggu Pengembalian Dana ke Kas Negara
BGN menyatakan penghentian operasional tersebut berlaku tanpa batas waktu sampai kewajiban terkait temuan pemeriksaan dipenuhi. SPPG yang bersangkutan dapat kembali beroperasi setelah menyetorkan dana ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah.
Ketentuan tersebut menjadi syarat pencabutan status penghentian operasional. Dengan demikian, penyelesaian kewajiban pengembalian dana menjadi langkah penting bagi SPPG yang terdampak.
Di sisi lain, penghentian puluhan dapur MBG tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program, termasuk transparansi penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan.
Program MBG merupakan program pemerintah yang melibatkan banyak unit pelayanan untuk menyediakan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Karena itu, pengawasan dan evaluasi diperlukan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan serta penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.
BGN menyatakan akan terus mendorong penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program MBG.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.