Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta Tuai Sorotan, KDM Tegaskan Bukan untuk Main Hakim Sendiri

Bagikan
28 Juli 2026 | Author :
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/VOI.id
Sayembara tangkap begal berhadiah hingga Rp50 juta yang digagas Dedi Mulyadi menuai sorotan. Kebijakan ini mendapat dukungan sekaligus kritik karena dinilai berpotensi memicu main hakim sendiri.
BANDUNG – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membuka sayembara bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan menuai perhatian publik. Program tersebut menawarkan hadiah hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil membantu mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Sayembara itu dibuat sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya aksi kriminalitas jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan, copet, hingga jambret. Dedi menyebut pemberian penghargaan tersebut bertujuan mendorong kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam ketentuannya, hadiah tidak diberikan kepada warga yang melakukan tindakan di luar hukum. Pelaku kejahatan harus diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Besaran hadiah disebut berada pada kisaran jutaan rupiah hingga Rp50 juta, tergantung kasus dan keberhasilan warga membantu pengungkapan.

Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan tersebut bukan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan aksi kekerasan atau mengambil alih tugas aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan warga diperlukan sebagai bentuk partisipasi sosial dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Namun, rencana tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa sayembara semacam itu berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri apabila tidak dikontrol dengan baik.

Yusril menilai pemberian imbalan besar kepada masyarakat untuk menangkap pelaku kejahatan dapat menimbulkan risiko kesalahan identifikasi. Ia khawatir orang yang sebenarnya tidak bersalah bisa menjadi korban apabila masyarakat bertindak berdasarkan dugaan tanpa proses hukum yang jelas.

Selain Yusril, sejumlah pihak juga mendorong agar penanganan kejahatan jalanan tetap menjadi tanggung jawab aparat keamanan melalui peningkatan patroli, pengawasan wilayah rawan, serta penguatan sistem pencegahan kriminalitas.

Menanggapi kritik tersebut, Dedi tetap mempertahankan kebijakannya. Ia menyatakan mekanisme sayembara telah dirancang agar masyarakat tetap mengikuti prosedur hukum, termasuk kewajiban menyerahkan pelaku kepada polisi untuk menjalani proses penyidikan.

Perdebatan mengenai sayembara tangkap begal ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran hukum. Pemerintah daerah diharapkan tetap memastikan bahwa pemberantasan kriminalitas berjalan dengan mengedepankan aturan serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
Baca Juga
• Longsor Tambang Di Gunung Kuda Cirebon, Kementerian ESDM Kirim Tim Khusus Investigasi
• Operasional KRL Line Bekasi–Cikarang Belum Pulih, Perbaikan Jalur Terus Berlangsung
• Fenomena Ekuinoks 20 Maret 2026 Jadi Sorotan, Siang dan Malam Hampir Sama Panjang
• Gempa Kuat Guncang Bitung Pagi Ini, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami
• BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Timur dan Jawa Barat untuk Antisipasi Banjir
#SayembaraTangkapBegal #DediMulyadi #BegalJawaBarat #KeamananWarga #Kriminalitas #HukumIndonesia #Ja
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.