Sri Mulyani membagikan rincian mengenai diskusi bersama Prabowo pada sore hari itu. Dia menjelaskan bahwa Prabowo membahas mengenai kemajuan dalam penerimaan negara
Presiden Prabowo Subianto mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Energi serta Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka.
Setelah menghadiri pertemuan tersebut, Sri Mulyani membagikan rincian mengenai diskusi bersama Prabowo pada sore hari itu. Dia menjelaskan bahwa Prabowo membahas mengenai kemajuan dalam penerimaan negara.
"Kita membicarakan mengenai penerimaan negara," tutur Sri Mulyani kepada para jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan rincian tambahan pembicaraan dengan Prabowo. Ia menyebutkan bahwa Prabowo berfokus pada usaha untuk meningkatkan rasio pajak serta perbaikan dalam hal administrasi.
"Mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan rasio pajak dan upaya-upaya intensifikasi serta perbaikan administrasi," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintahan Prabowo telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025, namun hanya untuk barang-barang mewah. Kementerian Keuangan pun dituduh kurang inovatif.
Seorang analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai bahwa saat ini, situasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada dalam kondisi yang sangat berat. Selain itu, kondisi ini semakin rumit karena target pajak yang sering kali tidak tercapai.
"Semua akibat salah membaca situasi baik nasional maupun global yang menjadi basis dalam perumusan APBN," papar Salamuddin, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Kesalahan dalam membaca situasi ekonomi di dalam negeri, Salamuddin bilang, berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, sehingga tidak dapat menghubungkan antara target pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan fiskal.
Dia pun mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menaikkan PPN 12 persen ini, merupakan solusi yang paling mudah untuk mengerek setoran pajak. Padahal, masalah substansial di sektor pajak bukan itu.
"Menaikkan penerimaan APBN lewat PPN 12 persen, tidak perlu berpikir panjang, studi atau analisis yang komprehensif," ungkapnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.