Menkeu Pastikan Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Bagikan
08 Oktober 2026 | Author :
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara/ANTARA
Menkeu Suahasil Nazara pastikan Danantara tidak setor dividen ke APBN 2026 dan 2027. Kontribusi lembaga itu disebut tak hanya diukur dari dividen.
Jakarta – Pemerintah memastikan dividen dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak akan masuk ke kas negara dalam dua tahun anggaran ke depan. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Suahasil menjelaskan, dividen Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara, baik dalam pelaksanaan APBN 2026 maupun penyusunan APBN 2027 yang kini tengah disiapkan. "Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara," ujarnya.

Kontribusi Tak Hanya Diukur dari Dividen

Meski tak menyetor dividen, Suahasil menilai sumbangsih Danantara tidak semestinya diukur dari angka penerimaan semata. Menurutnya, aset besar yang dikelola lembaga tersebut diharapkan bisa bekerja lebih produktif: menyerap tenaga kerja, mendorong produksi barang dan jasa, serta menghubungkan proyek dengan investasi swasta.

Dengan kata lain, pemerintah lebih menekankan agenda kerja dan proyek yang dijalankan Danantara ketimbang setoran ke kas negara. Pendekatan ini berbeda dari BUMN konvensional yang kinerjanya lazim dinilai dari laba dan dividen.

Danantara: Tak Pernah Ada Rencana Setor

Dari sisi Danantara, Chief Operating Officer Dony Oskaria menegaskan tidak pernah ada rencana menempatkan sebagian dividen ke kas negara. Dividen yang diterima akan kembali diputar untuk membiayai berbagai proyek dan investasi, melalui dua pengelola di bawahnya, yakni Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).

Dony juga menggambarkan hubungan antara APBN dan Danantara sebagai dua mesin pertumbuhan ekonomi yang berjalan berdampingan dengan fungsi berbeda.

Belum Ada Kepastian untuk 2028

Ketika ditanya apakah dividen Danantara berpeluang masuk APBN mulai 2028, Suahasil belum memberi kepastian. Pemerintah, kata dia, masih akan melihat perkembangan pengelolaan aset dan investasi lembaga itu ke depan.

Tidak dicantumkannya dividen Danantara juga berarti pemerintah tidak menggantungkan belanja negara pada setoran dari lembaga tersebut, sehingga postur anggaran dua tahun mendatang disusun tanpa asumsi pendapatan dari sana.
Baca Juga
• Destry Damayanti Jalani Uji Kelayakan Calon Gubernur BI, Independensi hingga Target Pertumbuhan Jadi
• Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Turun Rp40.000, Cek Daftar Lengkapnya
• Rupiah Melemah ke Rp17.841 per Dolar AS, IHSG Tertekan Usai The Fed Naikkan Bunga
• IHSG dan Rupiah Kompak Melemah, Pasar Tahan Napas Jelang Keputusan The Fed
• BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat ke Level Rp17.825 per Dolar AS
#Danantara #DividenDanantara #APBN2026 #APBN2027 #SuahasilNazara #Kemenkeu #DonyOskaria #BeritaEkono
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.