Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Bukan Perihal Korupsi Anggaran

Bagikan
12 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan layar/Inilah.com/Rizki
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo menilai kasus yang divonis 10 tahun penjara Karena tindak pidana korupsi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo menilai kasus yang divonis 10 tahun penjara karena pidana korupsi (tipikor). Menurut SYL, keterlibatannya saat ini hanya sebatas pembelian produk perawatan kulit.

"Saya ingatkan ini bukan proyek, ini bukan rekomendasi-rekomendasi dan izin-izin impor yang ratusan triliun. Yang ditarik adalah skincare, yang ditarik adalah pembelian parfum dan lain-lain," ujar SYL usai divonis majelis hakim, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Walau begitu, kata SYL, ia bakal mengormati proses hukum yang berjalan usai divonis hakim bersalah. Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju ini berharap kasus yang melibatkannya tak membuat para pejabat negara takut untuk mengambil kebijakan.

Sebab, kebijakan yang diambilnya tak dipungkiri memang sangat beresiko tinggi. Tetapi, semuanya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa hanya karena persoalan saya. Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat," sebutnya.

"Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada," sambung SYL.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Tipikor memutuskan kubu SYL Cs bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pejabat eselon Kementan.

SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan badan. Serta diwajibkan membayar uang pengganti, Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu.
Baca Juga
• Putusan MK Jadi Angin Segar, Partai Buruh Pede Elektabilitas Naik di Pemilu 2029
• Sesuai Arahan, Ketum Projo mengaku mendukung Prabowo
• Hasan Nasbi Mengundurkan Diri Dari PCO, Prabowo Belum Tanda Tangani
• Sudah Ditetapkan Tersangka, Rohidin Tetap Ngotot Akan Menang Pilkada
• Tak Masuk Akan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Kode Pamitan "I'M GONE"
#SYL #Korupsi #Anggaran #Skincare #KPK #kementan
BERITA LAINNYA
Infotainment Okie Agustina Mantap Bercerai, Gunawan Dwi Cahyo Konsisten Bantah Perselingkuhan
Infotainment Sosok Elmer Syaherman Suami Ira Nandha, Keciduk Selingkuh dengan Teman Pramugari
Politik Jokowi Usul Jadi Ketua Umum PDIP, Ini Kata Poltisi PDIP
Politik Hasil jajak pendapat terkini calon presiden 2024: Anies vs Ganjar vs Prabowo
Keuangan Punya Akun Ojol Lebih dari SatuTak Akan Dapat THR Ganda, Aplikator Tetap Bayar 20 Persen
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.