Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Bukan Perihal Korupsi Anggaran

12 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan layar/Inilah.com/Rizki
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo menilai kasus yang divonis 10 tahun penjara Karena tindak pidana korupsi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo menilai kasus yang divonis 10 tahun penjara karena pidana korupsi (tipikor). Menurut SYL, keterlibatannya saat ini hanya sebatas pembelian produk perawatan kulit.

"Saya ingatkan ini bukan proyek, ini bukan rekomendasi-rekomendasi dan izin-izin impor yang ratusan triliun. Yang ditarik adalah skincare, yang ditarik adalah pembelian parfum dan lain-lain," ujar SYL usai divonis majelis hakim, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Walau begitu, kata SYL, ia bakal mengormati proses hukum yang berjalan usai divonis hakim bersalah. Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju ini berharap kasus yang melibatkannya tak membuat para pejabat negara takut untuk mengambil kebijakan.

Sebab, kebijakan yang diambilnya tak dipungkiri memang sangat beresiko tinggi. Tetapi, semuanya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa hanya karena persoalan saya. Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat," sebutnya.

"Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada," sambung SYL.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Tipikor memutuskan kubu SYL Cs bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pejabat eselon Kementan.

SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan badan. Serta diwajibkan membayar uang pengganti, Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu.
Baca Juga
• Menjelang Pilkada, Sirekap Jalani Uji Bertahap
• Sufmi Dasco: DPR RI dan Pemerintah Akan Tunduk Putusan MK
• Indikasi Masuk Unsur Pidana, Polisi Wajib Usut Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun
#SYL #Korupsi #Anggaran #Skincare #KPK #kementan
30 Oktober 2023
Anies Kritik Dinasti Politik, Fraksi Prabowo-Gibran Tanggapi Keras
31 Agustus 2023
Terbaru! Survei Capres 2024: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar
29 Mei 2024
Fakta Baru Kasus Korupsi SYL, Bayari Konsumsi Nasdem dan Pengerahan Massa di KPU
02 Juni 2024
Jokowi Komitmen Tegaskan Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah
12 Oktober 2023
Gurita Bisnis Ditto Ariotedjo, Buat Netizen Tercengang!
26 Agustus 2024
Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Gelombang 3, Megawati Tiba di DPP PDIP
15 Oktober 2023
Siap Umumkan Cawapres, Ternyata Ini Sosoknya
29 Juli 2024
Bermalam Pertama Di IKN, Jokowi Akui tak Nyenyak Tidur
10 Juni 2024
PDIP Angkat Ahok untuk Pilgub Sumut, Pakar: Wacana Menarik
20 Agustus 2024
Indikasi Masuk Unsur Pidana, Polisi Wajib Usut Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun
04 September 2023
Mengusut korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin, KPK memastikan tak ada kaitannya denga
15 Juli 2024
Menjelang Pelantikan, Gibran akan Mundur dari Walkot Solo?
10 Agustus 2023
Bawaslu Punya Kewenangan Hentikan Tahapan Jika Bermasalah, Ketua Bawaslu Anggap Lumrah
21 Juli 2024
Gibran Resmi Mundur Dari Solo, Projo: Untungkan PDIP
26 Oktober 2023
Momen Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Hotman Paris Sahabat Setia
BERITA LAINNYA
Hiburan Angelina Jolie Tegas Pro Palestina, Brad Pitt Pamer Pacar Baru
Hiburan Terlihat Terlalu Terbuka, Gaun Meghan Markle Diduga Dicibir Ibu Negara Nigeria
Politik Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK, Adik SYL Akhirnya Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Infotainment LPSK Kenakan Simbol Pita Hitam saat Raker Bersama Komisi III DPR, Ini Alasannya
Infotainment Kaget! Wulan Guritno Ngaku Gak Tahu Jika Promosikan Situs Judi Online
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.