Lucky juga menjelaskan bahwa ia hanya membuka pesan WhatsApp dari Dedi Mulyadi setelah mendapatkan sindiran melalui unggahan Instagram
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, direncanakan akan bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada hari Rabu (9/4/2025), setelah ia menjalani pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengenai perjalanannya ke Jepang tanpa izin saat liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
"Saya akan bertemu dengan Kementerian, saya juga akan berhadapan langsung dengan Pak Gubernur. Insya Allah besok (menemui Dedi), tanggal 9. Saya akan ke Bandung," ujar Lucky kepada wartawan di depan Gedung B, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025).
Lucky juga menjelaskan bahwa ia hanya membuka pesan WhatsApp dari Dedi Mulyadi setelah mendapatkan sindiran melalui unggahan Instagram mengenai keberangkatannya ke Jepang tanpa izin.
"Izin Pak Gubernur, mohon maaf," tulis Lucky kepada Dedi.
Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan bahwa Gubernur Dedi segera mengingatkannya agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin, terutama pada waktu-waktu penting seperti Lebaran.
"Lain kali, jika pergi ke Jepang, izin terlebih dahulu ya," balas Dedi kepada Lucky.
"Beliau juga memberi tahu bahwa meski semua orang sedang libur, namun kepala daerah tetap tidak boleh," tambah Dedi sebagaimana diungkapkan Lucky.
Diperiksa Kemendagri
Sebelumnya, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia dicecar total 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang, yang diduga melanggar ketentuan larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Lebaran.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky kepada awak media di Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat Indramayu.
"Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin. Tapi ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga," tuturnya.
Ia mengaku pasrah apabila menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Meski demikian, Lucky menyebut belum menerima informasi resmi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait keputusan sanksi tersebut. Ia mengatakan, pihak Inspektorat masih perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menentukan hasil pemeriksaan dirinya dengan 43 point pertanyaan selama dua jam.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.