Sandra Dewi Diperiksa Kembali Kejagung, Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Bagikan
16 Mei 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan Sandra Dewi bisa saja menjadi tersangka kasus timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan Sandra Dewi bisa saja menjadi tersangka kasus timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Menurutnya, ini adalah alarm bahaya bagi sang artis tersebut.

"Ini alarm bahaya karena kuncinya di Helena Lim harus diperiksa. Itu juga akan dikonfrontir dengan Sandra Dewi," kata Boyamin dilansir Ide Times dalam tayangan Primetima News, Metro TV, Rabu, 15 Mei 2024.

Sandra Dewi, kata Boyamin, bisa saja akan terkena kasus sebagai pasif. Sebab, Sandra Dewi menerima uang di luar kewajaran dari sang suami

"Kalau ternyata ada aliran uang dari Helena Lim kepada Sandra Dewi, ini alarm bahaya untuk Sandra Dewi," kata Boyamin.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada juga 14 orang lain yang sudah ditetapkan tersangka.

Kerugian Negara atas Tindakan tersebut ditaksir sampai Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca Juga
• Keluarga Berkabung, Mendiang Stevie Agnecya Sempat Curhat Kena Santet
• Sabda Ahessa Bantah Utang Rp396 Juta: Itu Keperluan Bersama
• Penikahan kian di ujung tanduk, Ini kata Inara soal kemungkinan rujuk
• Viral Video Mirip Rebecca Klopper, Instagram Fadly Faisal Di Serbu Netizen
• Terkuak! Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Akan Menikah Agustus?
#SandraDewi #Harta #HarveyMoeis #artis #kpk #korupsitimah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.