Danantara Konsolidasi Belasan BUMN Asuransi Jadi 3 Entitas, Ditarget Rampung Akhir 2026

Bagikan
02 Oktober 2026 | Author :
Foto: Wisma Danantara Indonesia/
Danantara konsolidasi belasan BUMN asuransi menjadi 3 entitas: jiwa, umum, dan kredit. Target rampung akhir 2026 demi perkuat industri asuransi nasional
Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus mematangkan rencana konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan-perusahaan asuransi pelat merah. Dari sekitar 15 hingga 16 perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN yang ada saat ini, Danantara menargetkan penggabungan menjadi hanya tiga entitas utama.

Ketiga entitas hasil konsolidasi ini nantinya akan dikelompokkan berdasarkan lini bisnis utama: asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit/penjaminan.

Tahap Awal: Klasterisasi di Bawah IFG

Managing Director/Chief Economist Danantara, Reza Y Siregar, menjelaskan bahwa tahapan konsolidasi dimulai dengan mengelompokkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN ke dalam satu klaster besar di bawah payung Indonesia Financial Group (IFG) Holding. Saat ini, tidak semua perusahaan asuransi BUMN berada di bawah naungan IFG.

"Kalau kami di Danantara, salah satu proses yang akan terjadi, kita akan klaster semua asuransi di bawah satu klaster," ujar Reza.

Setelah tahap klasterisasi, Danantara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap neraca keuangan masing-masing perusahaan sebelum proses restrukturisasi dan konsolidasi final dijalankan.

Alasan di Balik Konsolidasi

Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa langkah ini juga bertujuan memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2026 dan 2028, sejalan dengan POJK 23/2023 tentang pemenuhan modal perusahaan asuransi.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah memfinalisasi kajian menyeluruh, termasuk uji tuntas (due diligence) dan mitigasi risiko aset lama (legacy assets), dengan didampingi konsultan independen. Menurutnya, hasil akhir konsolidasi akan membentuk masing-masing satu entitas untuk asuransi umum konvensional, asuransi umum syariah, asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah, penjaminan konvensional, penjaminan syariah, serta entitas penunjang asuransi lainnya. Target penyelesaian dilakukan bertahap hingga akhir 2026 dan awal 2027.

Respons Positif dari Industri

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai rencana konsolidasi ini sebagai langkah strategis yang berpotensi memperkuat struktur industri asuransi nasional. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyebut entitas hasil penggabungan nantinya akan memiliki skala ekonomi dan kapasitas underwriting yang lebih besar, sekaligus membuka ruang lebih luas untuk pengembangan produk, teknologi digital, dan perluasan jangkauan asuransi ke sektor BUMN maupun UMKM.

Meski demikian, AAUI tetap mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan layanan kepada pemegang polis serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko selama proses transisi berlangsung.
Baca Juga
• Pemerintah Siapkan Rp549,9 Triliun untuk Baksos 2027
• Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.577 per Dolar AS, Pasar Tunggu Data Inflasi AS
• Dolar AS Menguat, Harga Emas Dunia Tertekan ke Level Terendah
• Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia
• BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat ke Level Rp17.825 per Dolar AS
#Danantara #BUMNAsuransi #KonsolidasiBUMN #IFG #AsuransiJiwa #AsuransiUmum #OJK #BeritaEkonomi #Beri
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.