BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat ke Level Rp17.825 per Dolar AS
Bagikan
21 Agustus 2026 | Author :
Foto: Inews.id
Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen. Kebijakan tersebut direspons positif pasar dengan rupiah menguat ke Rp17.825 per dolar AS
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026, di tengah upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain mempertahankan BI-Rate, Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari sikap BI yang memilih mempertahankan suku bunga pada level yang sama sejak Juli 2026.
Keputusan tersebut mendapat respons positif dari pasar valuta asing. Nilai tukar rupiah menguat setelah pengumuman hasil RDG Bank Indonesia. Pada perdagangan Rabu, 19 Agustus 2026, rupiah tercatat ditutup di kisaran Rp17.825 per dolar Amerika Serikat, menguat dibandingkan posisi sebelumnya.
Bank Indonesia menyatakan keputusan mempertahankan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Gejolak pasar internasional, termasuk dampak konflik di Timur Tengah, masih menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam penetapan kebijakan moneter.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5 persen dengan kisaran plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027. BI menilai stabilitas harga dan nilai tukar tetap menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan perekonomian nasional.
Penguatan rupiah setelah pengumuman kebijakan BI menunjukkan respons pasar terhadap langkah bank sentral yang memilih mempertahankan tingkat suku bunga. Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga secara bertahap pada Mei dan Juni 2026 sebagai bagian dari langkah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.
Pada Mei 2026, BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen. Kenaikan kemudian berlanjut pada Juni hingga BI-Rate mencapai 5,75 persen. Setelah itu, BI mempertahankan suku bunga pada level tersebut dalam RDG Juli dan kembali menahannya pada Agustus.
Selain kebijakan suku bunga, Bank Indonesia juga melanjutkan berbagai langkah untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan. Upaya tersebut mencakup kebijakan yang mendorong masuknya investasi portofolio asing, pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, serta penguatan likuiditas dalam sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor riil. Dengan kombinasi kebijakan tersebut, BI berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan memperkuat stabilitas ekonomi dan mendorong aktivitas pertumbuhan.
Ke depan, pergerakan rupiah masih akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama perkembangan ekonomi global, dinamika pasar keuangan, dan arus modal asing. Bank Indonesia menyatakan akan terus mencermati perkembangan tersebut dan menggunakan bauran kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.