Viral WNI Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korea Selatan, Kemlu Buka Suara
Bagikan
18 Juli 2026 | Author :
Foto: Area Pemeriksaan Imigrasi Korea Selatan
Kementerian Luar Negeri merespons viralnya WNI yang diduga kabur saat mengikuti tur di Korea Selatan. KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Jakarta – Dugaan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menghilang saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kasus tersebut mencuat setelah sebuah biro perjalanan mengunggah kronologi hilangnya salah satu peserta tur yang diduga sengaja meninggalkan rombongan selama berada di Seoul.
Unggahan itu dengan cepat viral dan memicu beragam reaksi warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut dapat merugikan penyelenggara perjalanan sekaligus berdampak pada citra wisatawan Indonesia di mata otoritas Korea Selatan.
Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul untuk menelusuri informasi yang beredar sekaligus memantau perkembangan kasus tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan perwakilan RI di Korea Selatan guna memastikan fakta yang terjadi.
Kemlu juga mengingatkan seluruh WNI yang bepergian ke luar negeri agar selalu mematuhi peraturan keimigrasian negara tujuan dan tidak menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan lain yang melanggar hukum.
Berawal dari Unggahan Travel
Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah agen perjalanan wisata mengunggah cerita mengenai salah satu peserta open trip asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang diduga menghilang saat agenda wisata berlangsung di kawasan Myeongdong, Seoul.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa peserta berinisial FY mengikuti seluruh rangkaian perjalanan sejak keberangkatan dari Indonesia tanpa menunjukkan perilaku yang mencurigakan. Namun pada hari kejadian, yang bersangkutan meminta izin kepada tour leader untuk berbelanja sepatu seorang diri di kawasan Myeongdong.
Tour leader sempat memberikan waktu sesuai kesepakatan. Namun hingga rombongan dijadwalkan kembali ke hotel, peserta tersebut tidak kunjung datang dan tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun aplikasi pesan singkat.
Pihak travel kemudian melakukan pencarian di lokasi terakhir, menghubungi pihak kepolisian setempat, serta melaporkan kejadian tersebut kepada mitra lokal di Korea Selatan. Setelah berbagai upaya dilakukan, peserta tersebut tetap tidak ditemukan sehingga muncul dugaan bahwa ia sengaja meninggalkan rombongan.
Travel Mengaku Terancam Denda
Akibat hilangnya satu peserta tur, biro perjalanan mengaku harus menghadapi konsekuensi serius dari mitra mereka di Korea Selatan.
Dalam unggahan yang beredar, pihak travel menyebut perusahaan berpotensi dikenai denda sekitar Rp125 juta karena dianggap gagal memastikan seluruh peserta kembali ke Indonesia sesuai jadwal perjalanan.
Selain kerugian finansial, mereka juga khawatir insiden tersebut dapat merusak hubungan kerja sama yang telah dibangun selama bertahun-tahun dengan agen wisata di Korea Selatan.
Unggahan itu kemudian dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar menyayangkan tindakan oknum peserta tersebut karena dinilai dapat memperburuk kepercayaan terhadap wisatawan asal Indonesia.
Kemlu Pastikan Terus Pantau Perkembangan
Menanggapi kasus tersebut, Kemlu menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan melalui KBRI Seoul.
Apabila diperlukan, KBRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun Kemlu menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI tetap harus berjalan seiring dengan kewajiban setiap warga negara untuk mematuhi hukum negara tempat mereka berada.
Kemlu juga mengimbau masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri agar menggunakan visa sesuai peruntukannya dan menghormati seluruh aturan yang berlaku selama berada di negara tujuan.
Berpotensi Berdampak pada Kepercayaan Korea Selatan
Kasus dugaan WNI meninggalkan rombongan wisata dinilai bukan sekadar persoalan individu. Pengamat keimigrasian menilai kejadian serupa dapat memengaruhi tingkat kepercayaan otoritas Korea Selatan terhadap wisatawan Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan terus berupaya meningkatkan kerja sama di sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat, termasuk pembahasan kemudahan akses visa bagi wisatawan Indonesia.
Namun, apabila masih ditemukan penyalahgunaan visa kunjungan oleh sebagian kecil WNI, hal tersebut dikhawatirkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah Korea Selatan dalam mengevaluasi kebijakan keimigrasian di masa mendatang.
Hingga Sabtu (18/7), proses penelusuran terhadap WNI yang diduga meninggalkan rombongan wisata tersebut masih berlangsung. Kemlu bersama KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan yang bersangkutan.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.