Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Cucu Tewas Ditenggelamkan, Ibu Tamara Tyasmara Ingin Tersangka Dihukum Setimpal

Bagikan
22 Februari 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Yudha Arfandi alias Tersangka YA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, putra dari Tamara Tyasmara yang juga kekasihnya sendiri.
Yudha Arfandi alias Tersangka YA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, putra dari Tamara Tyasmara yang juga kekasihnya sendiri.

Ibu Tamara mengaku tak menduga atas aksi keji YA pada cucunya. Namun, ia juga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Ibu Tamara Tyasmara Ungkap Permintaan Kepolisian

Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan selama empat jam atas kasus kematian anak semata wayangnya. Sang ibu, Ristia Aryuni, juga turut diperiksa.

Saat ditemui awak media, Ristia sangat terpukul atas kepergian sang cucu. Ia meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang adil sekaligus berat bagi YA.

"Minta (dihukum) seadil-adilnya. Pokoknya tersangka minta hukuman seberat-beratnya, saya minta itu aja," ungkap Ristia Aryuni, dikutip dari VIVA pada Kamis, 22 Februari 2024.

Meskipun begitu, ia tetap menghargai proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kasus kematian cucunya ini ke pihak kepolisian. Ia yakin bahwa polisi akan memberikan hukuman yang pantas untuk YA yang telah membunuh cucunya.

"Pokoknya saya serahkan ke polisi, pada pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin," ucap ibu Tamara Tyasmara ini.

Konsisten Kawal Proses Pemeriksaan

Seperti yang telah disebutkan di atas, Tamara dan sang ibu juga menjalani pemeriksaan. Untuk pemeriksaan kali ini, pihak kepolisian lebih fokus pada Ristia Aryuni dan mengajukan deretan pertanyaan.

"(Ada) 11 pertanyaan yang sudah dijawab ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Jadi itu saja agendanya hari ini," ucap kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin.

Sandy Arifin tidak mengungkap pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, kliennya membawa sejumlah foto sebagai bukti untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga
• Ditanya Kriteria Pasangan, Nikita Mirzani Enggan sama Pria yang Hobi Pesan Open BO
• Rizky Billar Jalani Diet Karbohidrat, Lesty Rutin Perhatikan Pola Makan Sang Suami
• Viral Dengan konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Kini Misterius
• Akun IG Loly Kena Hack Usai Ancam Nikita Mirzani Masuk Penjara
• Vadel Badjideh Dipenjara, Loly Berhenti Live Tiktok
#Cucu #Tewas #Ditenggelamkan #TamaraTyasmara #hukum #dante
BERITA LAINNYA
Kesehatan Cocok Untuk Diet! Ini Manfaat Makan Sebelum Jam 7 Malam
Otomotif Wow, Ini 6 Jenis Mobil Dinas Termewah Pejabat Indonesia
Kesehatan Pecinta Kopi Wajib Tahu, Sering Minum Kopi Sebabkan Gangguan Irama Jantung? Cek Faktanya
Kesehatan Kemenkes Siapkan Program Pertolongan untuk Para Caleg yang Frustasi Gagal Menang Pemilu 2024
Politik Gerindra dan Golkar Usung Bobby Nasution Masuk Bursa Calon Gubernur Sumut
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.