Andre Taulany Dikabarkan Segera Menikah dengan Amanda Rigby, Surat Rekomendasi Nikah Sudah Masuk KUA
Bagikan
15 September 2026 | Author :
Foto: Andre Taulany dan Amanda Rigby/tribun
Andre Taulany dikabarkan segera menikah dengan Amanda Rigby setelah surat rekomendasi nikah masuk ke KUA Kebayoran Baru. Simak kronologi dan syarat pernikahannya.
JAKARTA — Kabar bahagia sekaligus mengejutkan datang dari kehidupan asmara komedian dan presenter Andre Taulany. Setelah resmi bercerai dari Erin Wartia, Andre kini dikabarkan tengah mempersiapkan pernikahan barunya dengan seorang aktris, Amanda Lintang Larasati Rigby.
Kabar ini pertama kali mencuat usai beredarnya informasi bahwa Andre telah mengajukan surat rekomendasi nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur pada Jumat, 14 Agustus 2026, dan ditujukan ke KUA Kebayoran Baru melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) milik Kementerian Agama.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya notifikasi pengajuan rekomendasi tersebut saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/9/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam sistem SIMKAH memang muncul catatan pengajuan rekomendasi atas nama Andreas Taulany bersama calon pasangannya, Amanda Lintang Larasati Rigby, dengan KUA Ciputat Timur sebagai penerbit surat yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
Meski notifikasi pengajuan sudah tercatat sejak pertengahan Agustus, Riswanto menegaskan status permohonan tersebut masih berupa "terkirim". Artinya, dokumen fisik asli pendaftaran dari kedua calon mempelai belum diserahkan langsung ke KUA Kebayoran Baru, sehingga proses verifikasi maupun penginputan data secara resmi belum dapat dilakukan.
Riswanto turut mengingatkan bahwa berdasarkan aturan pencatatan sipil, kelengkapan berkas fisik idealnya sudah diserahkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum hari pernikahan berlangsung. Namun demikian, pendaftaran dengan waktu kurang dari sepuluh hari kerja tetap dimungkinkan, asalkan kedua mempelai mengantongi surat dispensasi nikah dari kecamatan setempat sesuai wilayah pelaksanaan akad.
Proses pernikahan ini turut membutuhkan sejumlah dokumen tambahan, mengingat Amanda Rigby diketahui berstatus warga negara asing asal Inggris. Salah satu syarat krusial yang wajib dipenuhi adalah surat keterangan resmi yang menyatakan tidak ada halangan untuk menikah, yang harus diterbitkan oleh kedutaan besar negara asal calon mempelai.
Hingga saat ini, baik Andre Taulany maupun Amanda Rigby belum memberikan konfirmasi maupun keterangan resmi terkait kabar rencana pernikahan tersebut. Publik pun masih menanti pengumuman resmi mengenai jadwal pasti pelaksanaan akad nikah keduanya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.