Pengacara hak asasi manusia Turki yang mewakili warga Suriah telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Presiden Bashar al-Assad dan 17 pejabat tingginya atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengacara hak asasi manusia Turki yang mewakili warga Suriah telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Presiden Bashar al-Assad dan 17 pejabat tingginya atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis kemarin setelah pertemuan dengan otoritas Suriah, pengacara Gülden Sonmez dan Cihat Gökdemir mengatakan persidangan bagi para korban rezim Assad dimulai pada tahun 2017. Mereka mengklaim bahwa para korban ini menderita pelanggaran hak asasi manusia yang serius di bawah rezim Assad.
Para pengacara menekankan bahwa kasus tersebut tetap valid karena situasi yang sedang berlangsung akibat perang Suriah. "Jatuhnya rezim Bashar al-Assad pada 8 Desember 2024 telah mengungkap kepada dunia kejahatan rezim Assad terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang," katanya, menurut Anadolu Agency.
Sönmez dan Gökdemir mendesak ICC untuk bertindak tegas. "Kami menyerukan kepada jaksa ICC dari Damaskus untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Bashar al-Assad dan pejabat senior berdasarkan berkas kasus yang ada," kata mereka.
Mereka juga meminta ICC untuk mengirim delegasi ke Suriah untuk melakukan investigasi di tempat, menyoroti sifat sistematis kekejaman yang dilakukan selama konflik, termasuk penyiksaan, kekerasan seksual, dan penggunaan senjata kimia. "Pengadilan terhadap penjahat perang harus segera dimulai untuk menjamin keadilan bagi para korban," tegas mereka.
Para pengacara mengundang lembaga, organisasi non-pemerintah (LSM), dan individu yang memiliki bukti kejahatan rezim untuk berkontribusi pada kasus tersebut. "Kami terbuka terhadap segala bentuk kerja sama untuk memastikan keadilan," kata mereka.
Puluhan Tahun Penyiksaan dan Ribuan Orang Hilang
Kelompok hak asasi manusia, termasuk Jaringan Hak Asasi Manusia Suriah (SNHR), secara konsisten mendokumentasikan pelanggaran yang meluas dan sistematis yang dilakukan rezim tersebut.
Menurut pendiri SNHR, Fadel Abdul Ghany, lebih dari 100.000 warga Suriah, termasuk pria, wanita, dan anak-anak, telah dihilangkan secara paksa sejak 2011. Hanya sedikit yang berhasil kembali, katanya, dengan hanya sekitar 3.000 surat keterangan kematian yang telah diverifikasi sejauh ini.
Selama kunjungan mereka ke Damaskus, Sönmez dan Gökdemir menghabiskan 10 hari bertemu dengan para korban dan mendokumentasikan pengalaman mereka.
Berbicara di luar gedung pengadilan di ibu kota Suriah, Sönmez berkata, "Kami akan kembali ke Istanbul dan kemudian berangkat ke Den Haag bersama delegasi pengacara internasional kami untuk mengambil langkah-langkah menuju penangkapan Assad dan pelaku lainnya."
Tim hukum juga bertemu dengan Menteri Kehakiman Suriah Shadi al-Waisi untuk membahas kejahatan rezim dan masalah kemanusiaan. Al-Waisi menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi internasional untuk mengumpulkan dan menyajikan bukti kepada masyarakat global.
Menurut kantor berita negara Suriah SANA, Sönmez mencatat bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau berkas kasus yang diserahkan ke ICC. “Menteri Kehakiman mendapat informasi mengenai apa saja yang telah dilakukan oleh pengacara internasional sejak 2017 dan telah menerima berkas dari 1.183 korban dalam berbagai kategori.”
"Berkas-berkas ini diserahkan ke Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag pada tahun 2019 untuk persidangan Bashar Assad dan 17 pejabat politik dan militer di rezimnya atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap warga Suriah," katanya.
Rezim Assad berakhir secara tiba-tiba pada 8 Desember 2024, ketika pasukan pemberontak merebut Damaskus, mengakhiri hampir 25 tahun kekuasaannya dan dominasi Partai Baath selama enam dekade.
Assad melarikan diri ke Rusia, meninggalkan negara yang hancur akibat perang saudara selama hampir 14 tahun yang telah merenggut sekitar 620.000 jiwa dari populasi sebelum perang sebanyak 22 juta jiwa.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.