Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

X Masih Bisa Diakses dan Tampilkan Konten Dewasa, Kominfo Sebut ad Prasyarat Khusus

Bagikan
28 Juni 2024 | Author : Redaksi
Foto: pexels.com
Semuel Abridjani, Direktur Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan konten pornografi di media sosial X dan Twitter tetap dapat diakses oleh masyarakat umum
Semuel Abridjani, Direktur Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan konten pornografi di media sosial X dan Twitter tetap dapat diakses oleh masyarakat umum, namun kemunculan konten pornografi memiliki ciri khusus.

"Baca dong klausulnya, baca bunyinya, kan 'tidak dapat ditampilkan dengan jelas'. Ada label, dan tidak terlihat dengan jelas (konten pornografi)," kata Semual di Midpoint Place, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Semuel menegaskan pihak X yang sudah memberikan tanda khusus, adalah bentuk itikad baik. Maka pemerintah sepakat untuk tidak memblokir. "Kalau tidak mengindahkan kan (diblokir). Kalau mau mengindahkan bagaimana? Masa orang sudah benaran (mengindahkan imbauan) masih tetap harus didenda kan," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform digital Telegram dan X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) di Indonesia karena dianggap membiarkan peredaran konten negatif. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta.

Menurut Semuel, pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi online, dan platform digital seperti Telegram mendapat perhatian khusus karena dianggap kurang kooperatif dalam menangani konten tersebut.

"Kami sudah mengirim surat kedua untuk follow-up dan meminta Telegram untuk merespons dalam waktu seminggu. Jika tidak ada tindak lanjut, ini akan menjadi surat peringatan ketiga, dan kami akan memblokirnya," katanya.

Platform X juga berada di bawah pengawasan Kominfo, tidak hanya karena isu judi online, tetapi juga karena kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa.

Baca Juga
• Waspada! Kenali 5 Cara Agar Jejak Digital Tetap Aman
• Kemkomdigi Terbuka Masukan terkait Aturan Pemakaian Media Sosial Untuk Anak
• Terbaru! Google Akan Rilis Pixel 9a di Sejumlah Negara
• Mengenal SPKLU Punya BUMN, Begini Teknologi dan Cara Menggunakannya
• Trafik Digital Naik 30 Persen pada Libur Nataru, Ini Solusi dari Lintasarta
#X #Diakses #KontenDewasa #Blokir #kominfo #dalamnegeri
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Uni Eropa Siapkan Langkah Balasan, Apabila Negosiasi Tarif AS Gagal
Infotainment Lelah dan terluka, Dinar Candy meminta Ko Apex bertanggung jawab
Politik Pelesiran saat Rakyat Sedang Was-was, Misbakhun Akan Kena Sanksi Partai?
Luar Negeri Mesir Angkat Bicara, Serangan Israel ke Gaza Persulit Upaya Gencatan Senjata
Dalam Negeri Menko Airlangga Hadiri Peringatan Harkopnas Ke-77 di Batam, Ungkap Pentingnya Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.