Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tamara Tyasmara Pernah Laporkan Angger Dimas, Kasus Apa?

Bagikan
22 Februari 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Artis Tamara Tyasmara melaporkan kasus kematian sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo ke pihak kepolisian. Ternyata itu bukan satu-satunya kasus yang pernah ia laporkan.
Artis Tamara Tyasmara melaporkan kasus kematian sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo ke pihak kepolisian. Ternyata itu bukan satu-satunya kasus yang pernah ia laporkan.

Laporkan KDRT

Tamara Tyasmara, yang baru saja kehilangan anak semata wayang, melaporkan mantan suaminya Angger Dimas atas dugaan penganiayaan. Meskipun begitu, kasus ini tak termasuk ke KDRT karena terjadi setelah mereka bercerai.

"Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT tapi penganiayaan biasa," ujar Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Bayu Marfiando pada Rabu 21 Februari 2024.


Atas kejadian ini, Angger Dimas dipolisikan atas tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dan atau Penganiayaan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau 351 KUHP. Tamara dan beberapa saksi lainnya juga sudah diperiksa atas kasus ini.

"Sejauh ini memang belum ada dari pihak pelapor untuk minta diusut. Kita pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kira tindak lanjuti,” terangnya.

“Nanti hasil gelar nya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice polisi akan mendahulukan itu," imbuhnya.

Pernah Melaporkan Sang Mantan Suami

Pada akhirnya, rumah tangga Tamara Tyasmara dan Angger Dimas turut menjadi sorotan setelah kematin sang putra. Alasan perceraian mereka juga membuat publik penasaran.

Menurut sumber, Tamara bahkan pernah melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga terjadi pada tahun 2021. Hal ini ia laporkan pada 23 November 2023 lalu di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

"Benar, pada tanggal 23 November 2023, pelapor datang ke Polsek Menteng terkait insiden KDRT yang dialaminya, dengan nomor laporan polisi 61/2/2023/PolsekMenteng, dengan pasal 351 juncto 335," jelas Komisaris Polisi Bayu Marfiando selaku Kapolsek Menteng.
Baca Juga
• Muhammad Fardhana Minta Seserahan Kembali, Ayu Ting Ting Ikhlas Untuk Kembalikan
• Raih Penghargaan Pembayar Pajak, Ini Reaksi Deddy Corbuzier
• Ikut Aksi Bela Palestina, Penampilan Al-Ghazali Jadi Sorotan
• Rizky Billar Jalani Diet Karbohidrat, Lesty Rutin Perhatikan Pola Makan Sang Suami
• Gibran Cawapres Prabowo, Ini Tanggapan Militan Ganjar-PDIP
#TamaraTyasmara #AnggerDimas #KDRT #artis
BERITA LAINNYA
Politik Rumah LaNyalla Digeledah KPK Imbas Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD Jatim
Berita Dunia AS Perketat Pemeriksaan Visa Ekstra bagi Warga Asing yang akan ke Harvard
Infotainment Penting! Amankah Perempuan Gunakan Transportasi Online?
Hiburan Masih Pacari Cameron Diaz, Justin Timberlake Selingkuh Sama Model Ini
Pemerintahan Pemerintah Diminta Atasi Kemiskinan dengan Produktifitas Tak Hanya Sekedar Bansos
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.