Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Terbaru! Menyusul Helena Lim, Suami Artis Sandra Dewi jadi Tersangka Korupsi Timah

Bagikan
28 Maret 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Nama terbaru yang terjerat dalam pusaran kasus ini adalah Harvey Moeis, suami dari Artis Sandra Dewi.

Ditetapkan Tersangka

Langkah penetapan ini diambil setelah Kejagung melakukan penyidikan yang intensif, menyimpulkan bahwa Harvey, sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT), tidak hanya menjadi saksi, melainkan juga tersangka dalam kasus ini.

Dugaan Kejagung mengarah pada peran Harvey sebagai penghubung dari dua tersangka yang merupakan pejabat di RBT. Harvey diduga terlibat dalam upaya untuk mengakomodir kegiatan pertambangan yang tidak sah di wilayah yang seharusnya dikelola oleh PT Timah. Dengan penambahan tersangka ini, jumlah yang terlibat dalam kasus ini bertambah menjadi 16 orang.

Awal Kasus Bermula
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan satu tersangka baru yang terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tersangka tersebut adalah Helena Lim, yang dikenal sebagai tokoh kaya raya dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat. Langsung ditahan oleh tim penyidik setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 26 Maret 2024.

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi kepada wartawan.

Seperti yang diketahui, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Diduga ada pelanggaran dalam kerjasama antara PT Timah Tbk dengan pihak swasta dalam pengelolaan lahan yang dilakukan secara ilegal. Hasil dari pengelolaan tersebut kemudian dijual kembali kepada PT Timah Tbk oleh pihak swasta, berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Baca Juga
• Putri Anne Blak-blakan Hubungan dengan Arya Saloka
• Masih Berseteru Dengan Sang Anak, Nikita Mirzani Sebut Loly Dideportasi dari UK
• Ungkap Haru! Rachel Vennya Piala Citra Festival Film Indonesia 2023
• Eva Manurung dan Jordan Ali Kian Lengket, Ini Kata Virgoun
• Viral Jadi Tersangka KDRT, Armor Toreador Terancam 10 Tahun Penjara
#Suami #SandraDewi #Tersangka #Korupsi #Timah
BERITA LAINNYA
Infotainment Haru! Ini Perjuangan Enzy Storia Agar Hamil
Politik Pengamat Hukum Minta KPK Awasi Suap! MA Sudah Tak Bisa Diharapkan
Kuliner Resep Nasi Tutug Oncom, Kuliner Khas Jawa Barat Yang Pedas Nagih
Infotainment Setelah Tissa Biani, kini fans Fuji Serang Lesti Kejora, Ini Penyebabnya
Infotainment Inara Rusli Bertemu Virgoun, Ini Yang Dibahas
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.