Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call yang Viral, Sarwendah Beri Bantahan

Bagikan
12 Oktober 2026 | Author :
Foto: Artis Ruben Onsu saat dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am
Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya setelah video call dirinya beredar di media sosial. Pihak Sarwendah turut memberikan klarifikasi terkait rekaman tersebut.
Jakarta – Presenter Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya setelah rekaman video call dirinya dengan seorang pria beredar di media sosial. Laporan tersebut dibuat pada Minggu, 11 Oktober 2026, dan kini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan adanya laporan tersebut. Ruben juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial.

Dikutip dari pemberitaan detikNews pada Senin (12/10/2026), laporan itu direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Video Call Ruben Onsu Beredar di Media Sosial
Polemik ini mencuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call yang memperlihatkan Ruben berbincang dengan seorang pria. Unggahan tersebut muncul di tengah ramainya pembicaraan mengenai rekaman CCTV yang sebelumnya dibagikan Ruben.

Sarwendah turut memberikan penjelasan mengenai rangkaian peristiwa yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun, konteks lengkap percakapan dalam video call yang beredar belum dapat dipastikan hanya dari potongan rekaman yang dipublikasikan.

Kuasa Hukum Sarwendah Klaim Rekaman Diunggah dengan Izin
Menanggapi polemik tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan pelanggaran hukum terkait penyebaran rekaman video call.

Dalam keterangannya pada Senin (12/10/2026), Pablo menyatakan Sarwendah telah memperoleh izin dari pria berinisial Y, yang disebut sebagai pemilik rekaman. Ia juga mengklaim Y telah memberikan persetujuan tertulis untuk penyebaran video tersebut.

Pernyataan itu merupakan keterangan dari pihak Sarwendah. Keabsahan izin, konteks penyebaran rekaman, serta dugaan pelanggaran hukum tetap perlu dinilai berdasarkan bukti dan proses hukum yang berjalan.

Hingga Senin (12/10/2026), laporan Ruben masih dalam tahap pendalaman kepolisian. Belum ada kesimpulan hukum mengenai dugaan pencemaran nama baik maupun klaim yang disampaikan masing-masing pihak.
Baca Juga
• Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan Ganti Rugi Miliaran Dibatalkan
• Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call yang Viral, Sarwendah Beri Bantahan
• Bryan Ebem Dihujani Kritik Usai Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin, Netizen Geram
• Andre Taulany Dikabarkan Segera Menikah dengan Amanda Rigby, Surat Rekomendasi Nikah Sudah Masuk KUA
• Demi Lovato Isyaratkan Tur Dunia Baru, Fans Antusias Sambut Comeback Panggung
#RubenOnsu #Sarwendah #BeritaSelebriti #BeritaArtis #VideoCallViral #PoldaMetroJaya #DuniaHiburan #S
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.